SuaraJawaTengah.id - Kegiatan mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Berbagai kebijakan mulai diterapkan untuk menghalau para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
Di Kabupaten Purbalingga, masyarakat yang melakukan mudik lebaran ke daerah tersebut diwajibkan untuk melakukan tes antigen dan negatif Covid-19.
Kebijakan yang diperuntukan pemudik itu guna mencegah penyebaran Covid-19 saat momen mudik lebaran.
"Bagi pendatang yang masuk ke wilayah ini, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau bagi mereka yang masuk sebelum periode larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, wajib untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono dilansir dari ANTARA di Purbalingga, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan Satgas Covid-19 di perbatasan Purbalingga akan memastikan pendatang yang masuk ke wilayah ini telah menunjukkan hasil tes antigen negatif.
"Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes langsung dites di tempat atau jika kondisinya tidak memungkinkan, akan langsung diminta untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan satgas desa melalui program Jogo Tonggo," katanya.
Dia mengatakan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif merupakan langkah strategis dalam mengendalikan Covid-19.
Ia menambahkan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memperkuat program Jogo Tonggo selama bulan Ramadhan melalui upaya saling menjaga tetangga secara bersama-sama guna mencegah penyebaran Covid-19.
Penguatan program itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk sebelum periode larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Segini Harga Terapi Stem Cell untuk Tangani Pasien Covid-19
Sebab, sebelum periode larangan mudik tersebut dikhawatirkan terjadi peningkatan arus mudik ke wilayah ini, sehingga pihaknya menyiapkan upaya antisipasi.
Contoh yang perlu diterapkan dalam program Jogo Tonggo, kata dia, adalah saling menjaga kekompakan antartetangga saat ada warganya yang baru datang dari luar kota.
"Misalkan ada tetangga baru bepergian dari luar kota atau pendatang yang baru masuk ke Purbalingga, warga harus bersama-sama memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri atau melakukan tes Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan