SuaraJawaTengah.id - Kegiatan mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Berbagai kebijakan mulai diterapkan untuk menghalau para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
Di Kabupaten Purbalingga, masyarakat yang melakukan mudik lebaran ke daerah tersebut diwajibkan untuk melakukan tes antigen dan negatif Covid-19.
Kebijakan yang diperuntukan pemudik itu guna mencegah penyebaran Covid-19 saat momen mudik lebaran.
"Bagi pendatang yang masuk ke wilayah ini, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau bagi mereka yang masuk sebelum periode larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, wajib untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono dilansir dari ANTARA di Purbalingga, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan Satgas Covid-19 di perbatasan Purbalingga akan memastikan pendatang yang masuk ke wilayah ini telah menunjukkan hasil tes antigen negatif.
"Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes langsung dites di tempat atau jika kondisinya tidak memungkinkan, akan langsung diminta untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan satgas desa melalui program Jogo Tonggo," katanya.
Dia mengatakan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif merupakan langkah strategis dalam mengendalikan Covid-19.
Ia menambahkan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memperkuat program Jogo Tonggo selama bulan Ramadhan melalui upaya saling menjaga tetangga secara bersama-sama guna mencegah penyebaran Covid-19.
Penguatan program itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk sebelum periode larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Segini Harga Terapi Stem Cell untuk Tangani Pasien Covid-19
Sebab, sebelum periode larangan mudik tersebut dikhawatirkan terjadi peningkatan arus mudik ke wilayah ini, sehingga pihaknya menyiapkan upaya antisipasi.
Contoh yang perlu diterapkan dalam program Jogo Tonggo, kata dia, adalah saling menjaga kekompakan antartetangga saat ada warganya yang baru datang dari luar kota.
"Misalkan ada tetangga baru bepergian dari luar kota atau pendatang yang baru masuk ke Purbalingga, warga harus bersama-sama memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri atau melakukan tes Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja