SuaraJawaTengah.id - Kegiatan mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Berbagai kebijakan mulai diterapkan untuk menghalau para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
Di Kabupaten Purbalingga, masyarakat yang melakukan mudik lebaran ke daerah tersebut diwajibkan untuk melakukan tes antigen dan negatif Covid-19.
Kebijakan yang diperuntukan pemudik itu guna mencegah penyebaran Covid-19 saat momen mudik lebaran.
"Bagi pendatang yang masuk ke wilayah ini, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau bagi mereka yang masuk sebelum periode larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, wajib untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono dilansir dari ANTARA di Purbalingga, Jumat (16/4/2021).
Dia mengatakan Satgas Covid-19 di perbatasan Purbalingga akan memastikan pendatang yang masuk ke wilayah ini telah menunjukkan hasil tes antigen negatif.
"Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes langsung dites di tempat atau jika kondisinya tidak memungkinkan, akan langsung diminta untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan satgas desa melalui program Jogo Tonggo," katanya.
Dia mengatakan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif merupakan langkah strategis dalam mengendalikan Covid-19.
Ia menambahkan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memperkuat program Jogo Tonggo selama bulan Ramadhan melalui upaya saling menjaga tetangga secara bersama-sama guna mencegah penyebaran Covid-19.
Penguatan program itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk sebelum periode larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Segini Harga Terapi Stem Cell untuk Tangani Pasien Covid-19
Sebab, sebelum periode larangan mudik tersebut dikhawatirkan terjadi peningkatan arus mudik ke wilayah ini, sehingga pihaknya menyiapkan upaya antisipasi.
Contoh yang perlu diterapkan dalam program Jogo Tonggo, kata dia, adalah saling menjaga kekompakan antartetangga saat ada warganya yang baru datang dari luar kota.
"Misalkan ada tetangga baru bepergian dari luar kota atau pendatang yang baru masuk ke Purbalingga, warga harus bersama-sama memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri atau melakukan tes Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal