Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 April 2021 | 16:32 WIB
Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. [Suara.com/Fadil AM]

“Setelah menikah, Sultan Hadirin diminta untuk turut menyiarkan agama Islam oleh Sunan Kudus,” ungkap Afroh.

Dari sekian wilayah dipilihlah Desa Loram untuk syiarnya berjuang demi agama. Sultan Hadirin memilih daerah ini karena memiliki lokasi yang strategis, dan dilalui sungai.

“Selain itu, sebelum ada Kota Kudus. Loram pernah dijadikan tempat pertemuan antara Syeh Jafar Sodiq dengan Kyai Telingsing ketika Jafar Sodiq keluar dari wilayah Demak untuk menyebarkan agama ke bagian utara,” paparnya.

Selain meninggalkan bangunan fisik, Sultan Hadirin juga mewariskan sejumlah tradisi dan budaya. Diantaranya Kirab Kemanten dan Sodaqoh Sego Kepel (sedekah nasi kepal).

Kontributor : Fadil AM

Load More