SuaraJawaTengah.id - Tanggal 21 April, tiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Kartini. Namanya yang harum di mata wanita karena perjuangannya, membuat ia menjadi tauladan yang patut ditiru.
Namun berbeda dengan ibu rumah tangga di Kabupaten Banyumas. Bukannya melakukan kegiatan positif, dirinya malah terlibat pengedaran kasus narkoba jenis tembakau gorila.
Adalah IN alias Oviee. Wanita berumur 29 tahun yang kesehariannya mengurus rumah tangga ini kedapatan menerima paket tembakau gorila di wilayah Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Ia ditangkap oleh tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah pada hari Rabu (7/4/2021) berawal dari laporan masyarakat.
"Narkotika Golongan I diperoleh tersangka IN Aliansi Oviee melalui jasa pengiriman. Setelah paket dibuka oleh tersangka dihadapan petugas dan saksi lain, paket tersebut berisi narkotika golongan I sebanyak dua bungkus narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat 210 gram," kata Kepala BNN Provinsi, Brigjen Pol Benny Gunawan yang memimpin ungkap kasus di kantor BNNK Banyumas, Rabu (21/3/2021).
Oviee mengaku mengetahui bahwa paket yang diterimanya tersebut berisi narkotika jenis Tembakau Gorila milik temannya yang bernama FR. Ia saat ini berstatus DPO. Petugas kemudian menggeledah rumah Oviee di Kelurahan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
"Dari rumahnya petugas menemukan sembilan paket Tembakau Gorila siap edar berikut barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening dan handphone. Jadi total yang ditemukan ada kurang lebih 233 gram," terangnya.
Selain Oviee petugas juga mengamankan seorang lelaki berinisial SDP alias Dino (24), yang bekerja sebagai karyawan swasta, warga Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas yang berada dalam rumah kontrakan tersangka Oviee yang diduga turut bekerjasama mengedarkan narkotika.
"Tersangka ini sudah beberapa kali menerima paket Tembakau Gorila yang kemudian dipecah dan diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya atas perintah FR dengan sistem ditempel di suatu tempat dan setelah dibayar oleh pembelinya, alamat narkotika tersebut akan diberitahukan melalui WhatsApp," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Trending, Ucapan Selamat Hari Kartini Dominasi Lini Masa Twitter
Guna menarik pembelinya yang rata-rata remaja, Oviee menempeli setiap bungkusan narkotika dengan stiker-stiker bergambar menarik bertuliskan Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascobra Not for Beginner, Street Cuma dan Wizzard Street Cuma X Space Trip.
"Ia mengaku sudah mengedarkan narkoba selama satu tahun ini karena terdampak pandemi. Faktor ekonomi yang mendasari kuat tersangka mengedarkan narkoba ini," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Penggolongan Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR
-
Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin
-
Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter