SuaraJawaTengah.id - Pembuat gula pasir palsu campuran dari Gula Rafinasi dan Cairan Molase ditangkap Tim Satreskrim Polresta Banyumas. Penangkapan tersebut dari hasil tindak lanjut limpahan yang ditangani tim Mabes Polri yang kemudian dikembangkan tim Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Firman L Hakim menjelaskan dari pengembangan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Banyumas, berhasil mengamankan ribuan karung gula pasir palsu beserta dengan bahan bakunya.
"Sehingga kita berhasil mengamankan 35 Ton gula rafinasi. Ini tetap kami lanjutkan dan kembangkan jangan sampai ini nanti terdampak kepada masyarakat," katanya saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Kamis (22/4/2021).
Menurut Firman, gula hasil dari Rafinasi ini akan berbahaya jika langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Harus melalui proses industri terlebih dahulu agar menghasilkan gula pasir sesungguhnya.
"Gula rafinasi apabila langsung dikonsumsi oleh masyarakat akan jadi racun. Karena memang tidak boleh langsung dikonsumsi. Mesti ada proses pengolahan lebih dahulu," jelasnya.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak berijin. Sehingga termasuk dalam kegiatan ilegal. Ada dua tempat yang menjadi tempat produksi. Keduanya saling berkaitan. Dari lokasi tersebut kemudian tim Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan G dan W.
"Lokasinya sementara ada dua tempat di Ajibarang dan Cilongok. Mereka memiliki peran masing-masing. W berperan sebagai pemilik bahan gula rafinasi. Sedangkan yang mengoplos dengan bahan Molase adalah sodara G. Dan dikembalikan kepada W untuk dipasarkan sebagai gula konsumsi," terangnya.
Gula tersebut menurutnya mendapatkan keuntungan yang lebih pasar karena menggunakan modal yang lebih sedikit. Faktor yang mendasari diduga karena kebutuhan gula saat bulan ramadan ini meningkat.
"Mungkin salah satunya itu, saat Ramadan kebutuhan gula meningkat. Tapi kalau mereka caranya begini kan mematikan industri yang lain. Mereka membeli bahan gula dengan harga Rp9.900 kemudian dioplos dan dijual ke distributor dengan harga Rp11.500, kalau jual ke konsumen langsung dihargai Rp13 ribu," paparnya.
Baca Juga: Jadi Tujuan Banyak Pemudik, Korlantas Polri Sekat Jalur Tikus ke Banyumas
Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku ini, gula tersebut sudah dijual bebas ke pasaran. Namun diedarkan bukan ke daerah sekitar melainkan ke wilayah Jawa Barat. Praktik curang ini, menurut Firman berlangsung belum lama dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 160 juta tiap bulannya.
"Sudah 7 bulan produksi. Tapi kalau beredar di sekitar sini menurut saya ada, nah ini sedang kita dalami karena ngakunya baru ke Jawa Barat. Jangan sampai ini dikonsumsi oleh masyarakat kita yang akhirnya nanti berdampak pada kesehatan," tuturnya.
Dari tangan pelaku petugas kemudian mengamankan barang bukti, dua unit truk ber merek Mitshubishi, satu unit timbangan digital, satu unit alat jahit kantong merek Newlong, satu buah alat untuk mengambil hasil campuran yang terbuat dari potongan kaleng cat ukuran 5 kg, satu ember bekas cat ukuran 25 kg.
Kemudian 9 kantong tempat gula bertuliskan Gula Kristal Putih PT Kebon Agung kemasan 50 kg, tiga ember bekas cat ukuran 25 berisikan cairan Molase, 20 ton gula rafinasi merek Kupu-kupu dan 10 ton gula rafinasi yang sudah diolah merek Rajagula.
"Pelaku ini dikenakan pasal 120 ayat (1) RUU No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b sebagaimana diubah pasal 44 angka 4 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," tandasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop