SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai beroperasinya kendaraan travel gelap saat masa larangan mudik Lebaran diterapkan 6-17 Mei 2021.
Travel gelap merupakan angkutan atau mobil travel yang beroperasi secara resmi saat masa larangan mudik. Mereka beroperasi untuk mengangkut pemudik dari luar wilayah Jateng sebagai mobil pribadi untuk mengelabuhi petugas.
Dilansir dari Semarangpos.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin, mengaku tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap. Ia juga siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku travel gelap jika ketahuan mengangkut pemudik.
“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Selasa (27/4/2021).
Rudy mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.
“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” terang Rudy.
Selain travel , Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.
“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” tuturnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Epidemiolog Minta Larangan Mudik Lebaran Diterapkan
Angkutan Barang
Rudy mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintas.
Namun, ia mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik.
“Jangan sampai angkutan barang isinya manusia,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas.
“Semua mobil pengangkut barang akan kami periksa secara detail di posko penyekatan. Kita akan buka muatannya,” tegas Rudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang