Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 28 April 2021 | 11:19 WIB
Sopir kendaraan travel gelap di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2020). Polda Jateng akan mengantisipasi travel gelap yang nekat mengantar pemudik pulang kampung. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai beroperasinya kendaraan travel gelap saat masa larangan mudik Lebaran diterapkan 6-17 Mei 2021.

Travel gelap merupakan angkutan atau mobil travel yang beroperasi secara resmi saat masa larangan mudik. Mereka beroperasi untuk mengangkut pemudik dari luar wilayah Jateng sebagai mobil pribadi untuk mengelabuhi petugas.

Dilansir dari Semarangpos.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin, mengaku tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap. Ia juga siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku travel gelap jika ketahuan mengangkut pemudik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Epidemiolog Minta Larangan Mudik Lebaran Diterapkan

“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Selasa (27/4/2021).

Rudy mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.

“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” terang Rudy.

Selain travel , Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.

“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Perketat Arus Mudik Lebaran dari Jakarta ke Karawang

Angkutan Barang
Rudy mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintas.

Namun, ia mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik.

“Jangan sampai angkutan barang isinya manusia,” tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas.

“Semua mobil pengangkut barang akan kami periksa secara detail di posko penyekatan. Kita akan buka muatannya,” tegas Rudy.

Load More