SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada 16-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski demikian, di Kota Tegal santri diperbolehkan untuk mudik.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal Akhmad Farkhan mengatakan, santri diperbolehkan untuk mudik lebaran namun harus diatur secara ketat.
"Khusus santri tidak dilarang mudik. Boleh mudik, tapi ya ketat," kata Farkhan, Rabu (28/4/2021).
Menurut Farkhan, para santri yang akan mudik harus dikoordinir dan dijemput. Mereka juga harus dipastikan sampai di rumah masing-masing dengan aman.
"Sebelum pulang dilakukan rapid test antigen dulu, nanti dikawal sampai rumah," ujarnya.
Farkhan menyebutkan, terdapat 10 pondok pesantren (ponpes) di Kota Tegal. Tiap ponpes memiliki jumlah santri yang beragam.
"Paling banyak jumlahnya125 santri, paling kecil 16 orang. Macem-macem," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan, para santri tetap tidak diperbolehkan untuk mudik karena pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk mudik.
"Sesuai aturan pemerintah, tidak boleh mudik," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Epidemiolog Minta Larangan Mudik Lebaran Diterapkan
Terkait pengawasannya, Prima mengatakan ada Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bisa melakukan pengawasan agar para santri tidak mudik.
"PPKM Mikro kan sampai sekarang masih, diperpanjang terus. Nanti ditingkatkan pengawasannya melalui PPKM Mikro," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021. Larangan itu diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta para santri agar menahan diri dan tidak mudik saat lebaran nanti. Hal itu disampaikan Ganjar saat mendatangi Yayasan Sosial dan Panti Asuhan At-Taqwa, Dukuh Genting, Meteseh, Tembalang, Semarang, Sabtu (24/4/2021).
"Nggak boleh (mudik)," ujar Ganjar di hadapan para santri At-Taqwa.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api