SuaraJawaTengah.id - Sungguh nahas nasib DA (15) dan MF (17). Pada Bulan Ramadhan bukannya diperbanyak untuk ibadah justru mereka asik pesta miras. Mereka bersama rekannya meminum tuak di kompleks Terminal Ajibarang, Kabupaten Banyumas dari sore hingga dinihari.
Bukan hanya itu, mereka berdua harus berurusan dengan kepolisian Banyumas karena melakukan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan Diding Abu Sahid (39) warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Jasad Diding ditemukan oleh warga yang melintas di sawah tak jauh dari Jalan Lingkar Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/4/2021). Pada saat ditemukan Diding masih dalam keadaan hidup dengan penuh luka memar di kepala. Namun tidak sadarkan diri.
Ia sempat mendapat perawatan oleh tim kesehatan Puskesmas Ajibarang, hingga kemudian dirujuk ke RS Siaga Medika dan meninggal pada Rabu (28/4/2021) malam.
Tim kepolisian yang memeriksa jasad Diding kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo untuk menjalani otopsi karena curiga dengan adanya bekas luka memar di kepala korban.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan pengeroyokan tersebut diduga karena dua orang anak ini tidak terima dengan candaan yang dilakukan oleh korban.
"Dari keterangan saksi-saksi dan pelaku penyebabnya karena korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pelaku merasa jengkel karena ucapan korban yang terkesan mengejek sehingga pada saat dalam perjalanan pelaku langsung melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap korban," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/4/2021) malam.
Menurut Berry, kedua pelaku dan korban saling mengenal. Ia mengamankan kedua pelaku di wilayah Ajibarang pada Kamis (29/4/2021) setelah melakukan penyelidikan.
"Dari hasil keterangan pelaku, saat melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, lalu ketika emosi memuncak salah satu pelaku menggunakan batu dan memukul sekitar 6 kali di bagian kepala," jelasnya.
Baca Juga: Petasan Meledak di Sepeda Motor yang Dibawa Ibu-ibu di Banyumas
Penganiayaan yang berujung maut ini dilakukan saat pelaku dan korban dalam kondisi mabuk berat, kemudian berniat untuk pulang dan terjadilah candaan yang mengakibatkan pelaku merasa jengkel.
"Merasa jengkel aja mungkin karena terkait pacarnya atau segala macam. Masih kita dalami. Pada saat kejadian pelaku dan korban berboncengan sepeda motor milik korban. Setelah dibunuh barang-barang milik pelaku ditinggal saja di lokasi," terangnya.
Oleh karena kedua pelakunya masih dibawah umur, mereka ditangani oleh unit PPA Polresta Banyumas. DA dan MF dikenakan pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan secara bersama-sama hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Untuk ancaman hukumannya sesuai dengan pasal, maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat