SuaraJawaTengah.id - Mudik Lebaran menjadi hal yang menakutkan saat ini. Apalagi saat ini menjelang hari raya idulfitri, negara-negara yang mayoritas islam pun mulai melarang masyarakatnya melakukan mudik.
Penyebaran Covid-19 sendiri diketahui masih terjadi secara masif. Sehingga aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa terasa sangat menyeramkan.
Sebagai bukti masyarakat India merayakan festival Kumbh beberapa pekan lalu. Festival ini dilakukan dengan masyarakat mandi bersama-sama di sungai Gangga, situs suci bagi umat Hindu India. Hal itulah yang menyebabkan Tsunami Covid-19.
Indonesia pun langsung melarang aktivitas mudik pada lebaran ini. Namun, kebijakan itu masih dirasa kurang tegas. Sebab belum ada sanksi yang jelas bagi para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Pemudik pun hanya dikarantina pemerintah setempat selama beberapa hari.
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Penumpang Bus AKAP Membludak
Namun berbeda dengan Negara Malaysia. Mufti Malaysia menerbitkan fatwa haram untuk mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Fatwa itu diucapkan langsung oleh Mufti Federal Malaysia Datuk Dr Luqman Abdullah.
Menyadur MStar Sabtu (1/5/2021), fatwa haram ini sudah selaras dengan aturan pemerintah tentang mudik 2021, dan dasarnya sesuai hadist Nabi SAW tentang wabah kolera.
Rasulullah SAW menyebutkan, umat manusia harus menghindari pergi ke suatu tempat jika mendengar tentang penyebaran suatu penyakit. Sementara mereka yang sudah berada di tempat itu tidak boleh keluar dari daerah tersebut.
“Di seberang perbatasan, apa hukumnya jika pemerintah melarang? Jika tidak menuruti ulul amri (pemerintah) maka hukum itu haram. Sekarang jumlahnya semakin tinggi, jadi jika diizinkan, kapan rantai infeksi ini akan berhenti?"
Datuk Dr Luqman Abdullah juga mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak memalsukan dokumen demi mudik, karena itu terhitung kegiatan ilegal ganda.
Baca Juga: Fatwa Mufti Malaysia: Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19 Hukumnya Haram
"Di media akhir-akhir ini, ada kasus penipuan dokumen yang sekadar ingin melintasi negara dengan menggunakan surat (izin palsu) Yang Dipertuan Agong. Itu dua kali ilegal, curang melintasi negara dan menipu surat (izin)," ujarnya.
Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Seminar Tantangan Covid-19 Menurut Perspektif Islam dan Peluncuran Buku Fakultas Kajian Islam di Gedung Kanselir Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Luqman mengatakan diskusi panjang tentang undang-undang dapat dilakukan namun dalam mengatasi penyebaran Covid-19, umat Islam perlu kembali ke hal-hal paling mendasar termasuk menerima larangan untuk kebaikan.
“Kalau untuk kebaikan, sebagai warga harus diikuti. Kalau tidak risikonya (akibat infeksi) tinggi,” ujarnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024
-
Fenomena di Balik Dukungan Masif Ulama: Mampukah Yoyok-Joss Menangkan Pilwalkot Semarang?
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024