Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Mei 2021 | 14:42 WIB
Ilustrasi mudik lebaran di Malaysia hukumnya Haram. [Shutterstock]

Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Seminar Tantangan Covid-19 Menurut Perspektif Islam dan Peluncuran Buku Fakultas Kajian Islam di Gedung Kanselir Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).

Luqman mengatakan diskusi panjang tentang undang-undang dapat dilakukan namun dalam mengatasi penyebaran Covid-19, umat Islam perlu kembali ke hal-hal paling mendasar termasuk menerima larangan untuk kebaikan.

“Kalau untuk kebaikan, sebagai warga harus diikuti. Kalau tidak risikonya (akibat infeksi) tinggi,” ujarnya.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Penumpang Bus AKAP Membludak

Load More