SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta semua warga, termasuk para pedagang dan pemilik toko untuk berani melaporkan praktik pungutan liar.
Seperti diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo itu baru saja mencopor Lurah Gajahan, Suparno usai kedapatan memintai udang berkedok zakat.
Suparno dianggap menyalahi aturan dengan memberikan tanda tangan persetujuan bagi petugas linmas setempat untuk melakukan pungutan kepada pemilik usaha di kawasan pertokoan wilayah Gajahan.
“Saya turut menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat [Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Suparno] dan mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa,” ungkap Gibran lewat akun Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (2/5/2021) dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Embel-embel THR Linmas, Beredar Surat Pungutan Liar ke Warga Kota Semarang
Gibran kemudian mendatangi satu per satu toko di kawasan pertokoan Gajahan, Solo, guna mengembalikan uang pungli tersebut. Total ada 145 toko dengan total uang pungli yang terkumpul mencapai Rp11,5 juta selama kurun waktu 15 hari.
“Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] yang berwenang mengumpulkan,” lanjut Gibran di unggahan akun yang sama.
Gibran menjamin tindakan pungli tidak akan terulang lagi. Ia pun mengajak masyarakat agar jangan takut melapor apabila mengetahui ada tindakan aparat pemerintah yang tidak sesuai prosedur. Aduan bisa disampaikan melalui nomor Whatsapp 0812-2506-7171.
"Lain kali jangan mau ya bu kalau diminta. Laporkan saja dan difoto orang sama suratnya. Keamanan di sini saya yang jamin," ungkap Gibran saat mengembalikan uang pungutan ke warga.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengungkapkan inisiatif pungli itu dari petugas linmas untuk menyejahterakan anggota mereka. Setelah rapat, mereka meminta persetujuan lurah.
Baca Juga: Datangi Toko-toko, Gibran Kembalikan Duit Pungli yang Diambil Bawahannya
Lurah sempat dua kali menolak memberikan tanda tangan persetujuan. Namun pada permohonan ketiga Lurah Gajahan luluh dan memberikan tanda tangannnya.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar