SuaraJawaTengah.id - Pungutan liar atau pungli mengatasnamakan THR atau zakat tidak dibenarkan. Apalagi permohonan bantuan itu menggunakan surat edaran resmi.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Minggu (2/5/2021), beredar surat permohonan bantuan THR untuk Linmas di wilayah RW 05 Kelurahan Pekunden, Kota Semarang Tengah. Hal itu tentu saja termasuk sebagai pungli.
Peristiwa itu tentu saja berseberangan dengan surat edaran KPK yang melarang segala bentuk jenis permintaan apa pun dari instansi Pemerintah yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfiri.
Dalam surat tersebut juga terpampang jelas tanda tangan dan cap nama dari Ketua LPMK Pekunden Sugiarto, Ketua RW Djuadji dan Komandan Linmas yang bernama Andi Koewardi.
Permasalahan ini sempat terjaring di laman Lapor Hendi dan sudah ditindaklanjuti pada Rabu (5/5/2021).
Dilansir dari Ayosemarang.com, Lurah Kelurahan Pekunden Rohadi Rubiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penanganan pungli tersebut. Dia berkata kalau pihak yang bersangkutan seperti Ketua RW dan Komandan Linmas sudah dipanggil ke kantornya.
“Pak RW ternyata tidak tahu mengenai surat edaran KPK yang melarang pungutan. Tapi katanya hal ini sudah kesepakatan warga,” ujarnya.
Rohadi sebagai Lurah mengaku bahwa dia tidak tahu adanya pungutan ini. Dia beralasan belum lama menjadi lurah di lingkungan tersebut dan ternyata kebiasaan meminta sumbangan ini sudah dilakukan sejak lama.
Namun tetap saja sesuai peraturan yang ada, Rohadi tetap menegur dan melarang adanya praktik pungutan seperti ini. Dia meminta RW dan komandan Linmas agar berhenti meminta iuran yang mengatasnamakan Linmas kepada warga.
Baca Juga: Ramadhan ke-22, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Semarang dan Sekitarnya
“Saya sudah minta setop,” tambahnya.
Rohadi kemudian juga mengungkapkan, saat meminta berhenti pungutan tersebut dia juga balik ditanya bagaimana THR yang akan diberikan untuk linmas. Dia pun menimpali bahwa dari kelurahan juga tidak memiliki anggaran.
“Anggaran untuk Linmas itu adanya saat tertentu saja. Misalnya pemilu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah