SuaraJawaTengah.id - Ada kabar gembira bagi para pengendara yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Kota Semarang memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM dengan menggunakan sistem drive thru.
Pelayanan SIM sistem Drive Thru yang baru dibuka pertengahan maret 2021 itu hadir guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efisien.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, hanya butuh waktu dua menit dengan tidak meninggalkan kendaraan SIM baru anda langsung jadi setelah persyaratan adminitrasi lengkap.
Berlokasi di jalan MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong). Pelayanan SIM Drive Thru beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.
Sedangkan pada Jumat-Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB. SIM Drive Thru Polrestabes Kota Semarang ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, maka akan ditertibkan dengan membuat SIM baru lagi.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negera Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jika anda ingin memperpanjang SIM A dan SIM C sistem Drive Thru, maka anda harus mempersiapkan syarat administrasi dibawah ini:
1. Membawa foto kopi KTP yang masih berlaku.
2. Membawa foto kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Cek Psikologi.
5. Mengisi formulir permohonan.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Sudah Bisa Lewat Aplikasi, Caranya Begini
Jangan sampai ketilang gara-gara lupa SIM anda sudah tidak berlaku. Sebab setiap orang yang mengemudi kendaraan dijalan raya itu wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Adapun mengenai ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM berlaku diatur dalam Pasal 281.
Kontributor: Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City