SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan anggota TNI oleh komplotan debt collector viral di media sosial. Namun ternyata mobil Honda Mobilio yang dikendarai tersebut sudah menunggak cicilan 8 bulan.
Sebelumnya sebuah video viral penagihan debt collector terhadap sebuah mobil yang dikendarai anggota TNI. Video itu menampilkan sejumlah debt collector tengah marah-marah berusaha mengadang mobil Honda Mobilio di kawasan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Mobil yang dihentikan debt collector itu bernomor polisi B 2638 BZK, dan tengah disopiri anggota Babinsa bernama Serda Nurhadi. Ketika itu Serda Nurhadi tengah berusaha membantu membawa seorang pasien yang tengah sakit untuk dibawa ke rumah sakit.
Setelah peristiwa itu viral, kini 10 debt collector itu diamankan oleh kepolisian. Ternyata mobil itu sudah mengalami tunggakan sampai 8 bulan lamanya.
Baca Juga: Murka Prajurit TNI Dikerubuti Debt Collector, Kapendam: Kami Tak Tolerir!
“Didapatkan informasi kalau mobil Mobilio bernomor polisi B 2638 BZK itu ada tunggakan kredit leasing Clipan selama delapan bulan,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi dilansir dari Hops.id, Senin (10/5/2021).
Adapun ke-10 anggota debt collector yang menagih Mobilio di Tol Koja itu, karena mereka sudah mendapat kuasa dari pihak Clipan Finance. Kuasa itu, selanjutnya diberikan kepada PT Anugrah Finance Kurnia Jaya.
“Usai itu, perusahaan lalu memberi kuasa pada seseorang berinisial HEL. Saudara HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan,” ucap Nasriadi.
Kronologi debt collector adang mobil disopiri TNI
Pada kesempatan itu, Nasriadi juga menyebut kalau HEL merupakan pimpinan dari kelompok debt collector yang melakukan aksi pengadangan mobil polisi. Ke-10 debt collector seakan beringsang karena mobil itu memang sudah menunggak lama, sekira 8 bulan.
Baca Juga: Teridentifikasi, Polisi Buru Komplotan Debt Collector Kepung Anggota TNI
Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pengadangan terhadap mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK oleh debt collector viral di media sosial.
Mobil itu dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Serda Nurhadi setelah menerima laporan ada kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Mendapat laporan itu, Nuhadi lantas berinisiatif membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar keRS melalui jalan Tol Koja Barat.
Aparat kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Kesaksian Rekan Kerja Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan: Orangnya Ceria, Mudah Bergaul
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
-
LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka