Masker bedah khususnya memiliki kemampuan filtrasi lebih baik dengan memblokir partikel lebih kecil dan menawarkan lebih banyak perlindungan pada pemakainya daripada masker kain satu lapis. Fungsi ini akan baik apabila Anda mengenakannya secara benar, termasuk menggantinya rutin.
Dokter spesialis gizi klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional "Veteran", Jakarta, Yohan Samudra mewajibkan Anda tidak melepas masker hingga kembali ke rumah masing-masing.
"Tentu saja semua diwajibkan memakai masker dan tidak dilepas hingga kembali ke rumah masing-masing," kata Yohan.
Kemudian mengenai lokasi pelaksanaan shalat, para pakar termasuk Tim Mitigasi COVID-19 PB IDI, dr. Ulul Albab merekomendasikan tempat terbuka seperti lapangan sepak bola atau parkiran, sehingga sirkulasi udara cukup serta dapat menjaga jarak dengan baik, ketimbang di dalam ruangan di tempat terbuka.
"Shalat Id di tempat terbuka dianjurkan dibandingkan di tempat tertutup, dan penggunaan masker bedah lebih diutamakan dibandingkan masker kain," kata Ulul.
Kalaupun berlangsung di ruang tertutup, Yoga yang pernah menjabat Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes itu menyarankan pihak penyelenggara shalat Id memastikan ada aliran udara di dalam ruangan yang memadai, demi menurunkan kemungkinan penularan COVID-19 saat shalat.
Kemudian mengenai hal lainnya agar Anda bisa shalat dengan aman, Yohan yang berpraktik di Primaya Hospital Tangerang itu juga menyarankan Anda mengambil wudhu dahulu di rumah dan segera mencuci perlengkapan shalat saat sampai di rumah.
Di sisi lain, Ulul mengingatkan Anda tidak memaksakan diri berangkat ke lokasi shalat padahal kondisi tubuh tak fit semisal ada gejala batuk, pilek atau demam.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dr. Muh. Khidri Alwi menambahkan, pelaksanaan shalat dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan tidak menempatkan Anda pada risiko terkena COVID-19.
Baca Juga: Tidak Hanya Industri, Panti Sosial Kena Dampak Pandemi Covid-19
"Betul-betul patuhi protokol kesehatan. Kalau shalat berdempet-dempetan, kita ragu juga. Risiko jauh lebih berkurang kalau di lapangan dibandingkan di masjid karena terbuka. Apabila ada tanda-tanda sakit semisal batuk atau demam sebaiknya tidak shalat (Id berjamaah)," tutur dia.
Jadi, walau pemerintah sudah membolehkan pelaksanaan shalat Id berjamaah di masa pandemi ini, namun orang-orang tetap harus menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan shalat dianjurkan dilakukan di tempat terbuka dan orang-orang sebaiknya mengenakan masker bedah selama ibadah berlangsung hingga kembali ke rumah masing-masing.
Walau begitu, sebenarnya tidak ada masalah juga bisa Anda menunaikan shalat Id di rumah dan tak membuat kerumunan. Pilihan ini bisa menjadi upaya Anda menghindari diri, keluarga dan lingkungan dari terpapar COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran