SuaraJawaTengah.id - Lebaran Idulfitri tahun ini masih bernuansa Pandemi Covid-19. Seluruh kegiatan pun dibatasi, termasuk salat Idulfitri secara berjamaah dengan mengumpulkan massa.
Namun demikian, para pakar kesehatan membolehkan Anda menunaikan salat Idulfitri atau Id di luar rumah secara berjamaah pada masa pandemi, ketika berbagai varian serta mutasi corona muncul saat ini, asalkan Anda mematuhi beberapa syarat terkait protokol kesehatan.
Beberapa waktu lalu, E484Q dengan sedikit banyak ada kemiripan dengan mutasi E484K yang pertama kali di deteksi di Afrika Selatan dan Brazil, kemudian B1351 dan B117, misalnya sudah ditemukan di Indonesia. Mutasi dan varian ini diketahui lebih menular ketimbang virus aslinya, sehingga mungkin saja berpengaruh pada efikasi vaksin.
Dokumen resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut vaksin AstraZeneca kemungkinan kurang efektif untuk B1351, sementara belum ada laporan penelitian yang cukup memadai tentang efikasi Sinovac dan Sinopharm terhadap varian baru ini.
Walau begitu, para pakar sepakat protokol kesehatan secara ketat menjadi hal wajib demi menurunkan angka penularan dan menghindari klaster baru Ccovid-19, termasuk saat Lebaran.
Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tidaknya varian corona Anda tetap harus menjaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain dan semua orang harus mengenakan masker termasuk saat shalat Id.
Hal ini sebenarnya juga berlaku saat Anda melaksanakan shalat tarawih selama Ramadhan dan shalat wajib berjamaah di masjid.
Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar saat dihubungi dalam kesempatan terpisah menekankan, pentingnya Anda dan pihak penyelenggara shalat Id memperhatikan areanya apakah masuk zona merah atau bukan, banyak pendatang dari luar area atau tidak sehingga risikonya dapat dinilai.
Hal ini sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang menyatakan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning. Sementara untuk wilayah yang masuk zona merah dan oranye, maka segala macam kegiatan ibadah dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.
Baca Juga: Tidak Hanya Industri, Panti Sosial Kena Dampak Pandemi Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah mengatakan, pelaksanaan shalat Id (berjamaah) hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen jemaah.
Menurut Eka yang mengambil spesialisasi penyakit dalam, sebelum jemaah melaksanakan shalat, perlu adanya adanya pemeriksaan suhu tubuh. Dia juga mengingatkan Anda jangan sampai melanggar aturan menjaga jarak.
"Protokol kesehatan dilaksanakan ketat dengan mewajibkan pakai masker, screening suhu, mencuci tangan dan jangan berkerumun," kata dia.
Kemudian pada pelaksanaannya, semua orang wajib memperhatikan sejumlah hal yakni memiliki ventilasi bagus (apabila di dalam ruangan, durasi pendek (jangan terlalu lama shalatnya) serta jarak terjaga dengan pengaturan shaf yang baik.
Soal masker dan tips aman lainnya sebelum shalat
Lebih khusus mengenai masker, para pakar kesehatan mengutamakan masker bedah yang pas di wajah ketimbang masker kain. Masker bisa menghalangi partikel air liur yang keluar dari mulut dan hidung mengenai orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis