SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melarang warga melakukan pawai takbiran keliling kota karena dinilai berpotensi mengumpulkan massa dan dapat meningkatkan kemacetan.
Juru bicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi Siagian mengatakan larangan tersebut sesuai dengan surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 360/870/STPCOVID-19/IV/TT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan pawai takbiran keliling kota dan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Takbiran hanya dilakukan di masjid-masjid, demikian juga shalat Id dilakukan dengan pembatasan kapasitas masjid 50 persen dari yang biasa.
"Pawai takbiran keliling tidak boleh dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan massa dan meningkatkan kemacetan," katanya.
Masyarakat juga diimbau dalam melakukan silaturahimi, agar membatasi pertemuan fisik dan lebih manfaatkan komunikasi virtual agar tetap menjaga jarak.
Jika harus bertemu tatap muka dimohon agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi kebaikan bersama.
"Masyarakat juga untuk tidak piknik atau berpergian ke tempat-tempat keramaian seperti ke tempat wisata, mal dan lainnya. Rayakan Idul Fitri secara sederhana demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya. [Antara]
Baca Juga: Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan
-
Kreator Indonesia Didorong Naik Kelas, Adobe Pilih RI Jadi Negara Pertama Program Monetisasi Konten
-
Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi
-
BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan