SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melarang warga melakukan pawai takbiran keliling kota karena dinilai berpotensi mengumpulkan massa dan dapat meningkatkan kemacetan.
Juru bicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi Siagian mengatakan larangan tersebut sesuai dengan surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 360/870/STPCOVID-19/IV/TT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan pawai takbiran keliling kota dan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Takbiran hanya dilakukan di masjid-masjid, demikian juga shalat Id dilakukan dengan pembatasan kapasitas masjid 50 persen dari yang biasa.
"Pawai takbiran keliling tidak boleh dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan massa dan meningkatkan kemacetan," katanya.
Masyarakat juga diimbau dalam melakukan silaturahimi, agar membatasi pertemuan fisik dan lebih manfaatkan komunikasi virtual agar tetap menjaga jarak.
Jika harus bertemu tatap muka dimohon agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi kebaikan bersama.
"Masyarakat juga untuk tidak piknik atau berpergian ke tempat-tempat keramaian seperti ke tempat wisata, mal dan lainnya. Rayakan Idul Fitri secara sederhana demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya. [Antara]
Baca Juga: Pil Pahit Nakes RSD Wisma Atlet: Gaji Tak Dibayar, Mulut Dipaksa Bungkam
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara