SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengimbau warga tidak menggelar shalat Idul Fitri di lapangan.
Mayoritas wilayah di Kota Magelang saat ini berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Menurut Muchamad Nur Aziz, pelaksanaan salat Idul Fitri dapat diadakan di masjid wilayah masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan ketat.
“Kami kerjasama dengan Polri dan TNI. Kami pantau terus posko PPKM Mikro sampai tingkat kelurahan. Kami sudah sepakat dengan warga untuk shalat tidak di lapangan, tapi cukup di masjid dengan prokes ketat,” kata Wali Kota Muchamad Nur Aziz.
Wali Kota mengakui penerapan protokol kesehatan khususnya di tempat ibadah belum optimal. Pihaknya akan lebih tegas penegakkan prokes, termasuk di pusat kerumunan.
Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengapresiasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kota Magelang sudah zona kuning dan banyak yang hijau. Mudah-mudahan semua wilayah jadi zona hijau,” kata salah seorang Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Brigjen Iwan Makruf Zainudin.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional memberi catatan soal penerapan protokol kesehatan yang masih longgar, khususnya di tempat ibadah.
“Saya sempat salat tarawih di masjid Agung Alun-alun, saya lihat hanya beberapa saja jamaah yang pakai masker dan tidak ada jaga jarak. Tolong ini diperhatikan lagi. Apalagi menjelang Lebaran, jangan lengah,” ujar Iwan Makruf.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Salat Idul Fitri di Kota Tegal
Kunjungan Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional ke kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali dimaksudkan untuk penguatan, pendampingan posko PPKM Mikro.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpajangan PPKM Mikro dan Penanganan Corona Virus di Tingkat Desa dan Kelurahan, ibadah di masjid boleh dilakukan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas maksimal.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps