Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Mei 2021 | 11:41 WIB
Ilustrasi ASN di Kota Semarang bolos kerja, siap-siap kena sanksi. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Pascalebaran Idul Fitri, para ASN kembali masuk kerja pada Senin (17/5/2021). Namun, rupanya ada beberapa ASN Kota Semarang yang bolos, dan siap-siap menerima sanksi tegas. 

Dilansir dari Semarangpos.com, sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama seusai libur Lebaran 2021.

Ketiga ASN Kota Semarang itu pun terancam mendapat sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Senin pagi.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Bogor: Penularan Covid-19 Masih Melandai

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyebut tiga ASN itu bekerja di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Keduanya berkantor di Balai Kota Semarang.

“Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa,” ujar Hendi.

Ia menyebutkan tiga ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, alias membolos. Ia pun sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) memproses tiga ASN itu dengan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan.

“Karena tidak ada keterangan, ya sudah kita proses. Saya sudah minta mereka diproses sesuai surat edaran (SE) Wali Kota. Sanksinya ya TPP mereka bulan depan yang dipotong saja,” ujar Hendi.

Tunggu Laporan

Baca Juga: Dihadiri 8 Pemain, Latihan Perdana PSMS Medan Diisi Materi Small Game

Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan ASN Pemkot Semarang yang mangkir atau tidak masuk hari kerja seusai Lebaran 2021, Hendi mengaku belum mendapat laporan lengkap. Ia baru mendapat laporan ASN yang membolos kerja di lingkungan Balai Kota Semarang.

Sementara untuk ASN yang bertugas di OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Semarang, Hendi masih menunggu laporan secara detail dari jajarannya.

“Ini belum final [jumlah ASN yang bolos kerja]. Bu Wawali [Hevearita G. Rahayu] dan Pak Sekda [Sekretaris Daerah] juga masih sidak di dinas yang lain,” ujar Hendi.

Ia mengaku sudah menginstruksikan ASN untuk menaati peraturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. Ia juga akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik dan tidak masuk kerja sesuai libur Lebaran.

Load More