SuaraJawaTengah.id - Satuan Reskrim Polres Tegal meringkus pelaku penipuan dengan modus penjualan perumahan murah dengan korban belasan orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.
Pelaku yang diringkus yakni Rosa Indriani Lesmana, 35, warga Desa Poncosuro, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang juga memiliki tempat tinggal di Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 Mei 2021 di Kabupaten Subang setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan 17 korban penipuan dengan modus pembangunan perumahan.
"Modus pelaku menawarkan perumahan murah, namun rumah yang dijanjikan tidak dibangun padahal konsumen sudah membayar DP (uang muka), bahkan ada yang sudah lunas," kata Didi, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Sempat Ricuh Peziarah di TPU Tegal Alur, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan
Didi mengungkapkan, pelaku menawarkan perumahan murah melalui perusahaan miliknya, PT Rosalia Sukses Propertindo yang berkantor di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Maret 2020.
Adapun perumahan yang dipasarkan pelaku melalui Facebook tersebut dijanjikan akan dibangun di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
"Banyak masyarakat atau konsumen yang kemudian tertarik untuk membeli. Mereka ada yang sudah membayar uang muka dan ada juga yang sudah lunas," kata Didi.
Menurut Didi, kepada korban yang sudah membayar uang muka, pelaku menjanjikan rumah sudah bisa ditempati pada Januari 2021. Sedangkan korban yang sudah lunas di bulan November 2020 dijanjikan akan menempati rumah pada Januari 2021 dan mendapat hadiah berupa pemasangan kanopi dan AC gratis.
"Namun hingga saat ini, PT Rosalia Sukses Propertindo dengan pelaku sebagai pemiliknya belum membangun perumahan tersebut sehingga para korban merasa ditipu dan melaporkan pelaku ke Polres Tegal," ujarnya.
Baca Juga: Warga Buka Paksa TPU Tegal Alur, Fadli Zon Sentil Anies Baswedan
Didi menyebut ada 17 korban yang melaporkan pelaku pada awal April 2021. "Total kerugian yang dialami para korban sebesar Rp1.231.000.000," ujarnya.
Menurut Didi, uang yang dikumpulkan para korban antara lain digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil Honda HRV.
"Mobil hasil kejahatan ini sudah kami sita beserta barang bukti 56 lembar kwitansi pembayaran," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara maksimal empat tahun," ujar Didi.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Datang Melayat, Sahabat Ungkap Wajah Jenazah Dina Mariana Sangat Tenang dan Damai
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Takziah ke Rumah Duka, Cici Tegal Sebut Ikang Fawzi Masih Linglung Ditinggal Marissa Haque
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Bisnis Ritel Hadapi Tantangan Ekonomi Global: Aprindo Prioritaskan Transformasi Digital dan Dukungan UMKM
-
Survei Indikator: Loyalitas Pemilih KIM Plus Tergerus, Andika-Hendi Raup Dukungan Signifikan
-
Hasil Survei Pilgub Jateng: Perang Sengit Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi, 9% Pemilih Belum Tentukan Pilihan!
-
Superco Superfest: 36 Tim Bertarung, Cari Bibit Unggul Sepak Bola Nasional!