SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek renta berinisial SM (71) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Banjarnegara. Dia ditangkap usai menjual puluhan butir mercon termasuk bahan-bahan pembuat petasan beserta jenis peledaknya.
SM ditangkap di desanya, Kalikidang, Kecamatan Purwareja Klampok. Sang kakek pun ternancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, penangkapan diawali patrol dari Polres Banjarnegara. Saat tim tiba di Kalikidang, mereka mendapati SM menjual puluhan ribu butir petasan.
Agustinus merinci, dari tangan SM, tim menyita sedikitnya 29 ribu butir petasan cap Buton, 10 ribu butir petasan cap Dua Jago, dan 60 butir petasan Leo. Polisi juga menyita 2,5 Kg bahan kimia sulfur, 2,5 Kg brown, dan 2 Kg serbuk petasan.
“SM dan semua barang bukti kemudian kita bawa ke Polres Banjarnegara,” kata dia dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, atas perbuatan tersebut, SM diancam hukuman Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, selanjutanya ditangani Satreskrim Polres Banjarnegara.
“Ancaman paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau setinggi-tingginya 20 tahun,” kata dia seperti dikutip dari laman web Polda Jateng.
Di tempat berbeda, polisi juga mengamankan seorang pemuda 22 tahun berinisial TA. Ia ditangkap karena kedapatan menjual serbuk petasan di Desa Purwasaba Mandiraja.
AKP Agustinus mengatakan, dari tangan TA, Polisi mengamkankan berpuluh bungkus serbuk petasan.
Baca Juga: Pura-pura Antri, Kakek Asal Sleman Nekat Curi Motor di Bengkel
“Total ada 28 bungkus obat mercon berat 1 ons dan 2 bungkus berat 0.5 ons sehingga total berat 2,9 Kg dan 56 buah selongsong petasan dengan berbagai ukuran yang belum diisi obat petasan dan 12 batang bambu alat pembuat selongsong, selanjutnya petugas mengamankan barang tersebut berserta terlapor ke Polres Banjarnegara,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota