SuaraJawaTengah.id - Seluruh orang tua calon murid sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan di bawah Lembaga Pendidikan Perjuangan Islam Bustanul Ulum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwajibkan tanda tangan kontrak perjanjian anak-anak mereka tak menikah sampai lulus.
Yayasan IBU dipimpin oleh Hafidi Cholis, seorang anggota DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa. Yayasan ini menaungi madrasah ibtidaiyah, SMP, SMK, dan pondok pesantren dengan jumlah anak didik sekitar 5.200 orang. Lembaga ini berdiri pada 12 Juni 2006 dan SMK IBU berdiri 26 Juli 2009 dengan diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.
“Sejak awal lembaga pendidikan ini berdiri bertujuan mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Jember timur, ketika anak lulus sekolah dasar,” kata Hafidi dalam laporan Beritajatim.com.
Dikatakan, sekarang mudah ditemukan anak berusia 13 dan 14 tahun dinikahkan oleh orangtua mereka. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan IBU,” kata Hafidi.
Dari sinilah muncul gagasan kontrak pendidikan. “Kontrak pendidikan bagi siswa dan santri ini untuk mengikat kesungguhan kerjasama antara orang tua, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga, khususnya pengasuh lembaga pendidikan,” kata Hafidi.
Dengan adanya kontrak pendidikan, orang tua berarti mendukung proses pendidikan yang dijalani anak-anak dan tak akan mengganggu anak-anak mereka dengan kepentingan pribadi. Orang tua juga menyerahkan sepenuhnya anak mereka kepada pengasuh dalam masa pendidikan anak.
“Orang tua tidak akan menuntut perdata dan pidana (kepada pengasuh) atas tindakan kedisplinan terhadap anak mereka. Ini untuk terciptanya moral dan akhlak bagi siswa,” kata Hafidi.
Kontrak pendidikan juga ditandatangani dan disaksikan kepala desa setempat, dimana orang tua dan anak berdomisili. Konsekuensinya Yayasan IBU memberikan fasilitas pendidikan terbaik.
“Sejak awal kami sudah menggratiskan sarana antar jemput sekolah. Awalnya kami punya dua bus, sekarang sudah 20 bus angkutan antar jemput siswa,” kata Hafidi.
Baca Juga: Bermasalah dengan Pasangan, Kapan Sebaiknya Datangi Konsultan Pernikahan?
Berita Terkait
-
Toleransi dalam Keberagaman Hadir Lewat Kepemimpinan Gus Fawait
-
3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!
-
Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Jember Sampaikan 5 Visi Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Pemkab Jember 2025, Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
-
MUI Haramkan Pargoy TikTok, Takut Timbulkan Syahwat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!