SuaraJawaTengah.id - Seluruh orang tua calon murid sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan di bawah Lembaga Pendidikan Perjuangan Islam Bustanul Ulum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwajibkan tanda tangan kontrak perjanjian anak-anak mereka tak menikah sampai lulus.
Yayasan IBU dipimpin oleh Hafidi Cholis, seorang anggota DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa. Yayasan ini menaungi madrasah ibtidaiyah, SMP, SMK, dan pondok pesantren dengan jumlah anak didik sekitar 5.200 orang. Lembaga ini berdiri pada 12 Juni 2006 dan SMK IBU berdiri 26 Juli 2009 dengan diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.
“Sejak awal lembaga pendidikan ini berdiri bertujuan mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Jember timur, ketika anak lulus sekolah dasar,” kata Hafidi dalam laporan Beritajatim.com.
Dikatakan, sekarang mudah ditemukan anak berusia 13 dan 14 tahun dinikahkan oleh orangtua mereka. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan IBU,” kata Hafidi.
Dari sinilah muncul gagasan kontrak pendidikan. “Kontrak pendidikan bagi siswa dan santri ini untuk mengikat kesungguhan kerjasama antara orang tua, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga, khususnya pengasuh lembaga pendidikan,” kata Hafidi.
Dengan adanya kontrak pendidikan, orang tua berarti mendukung proses pendidikan yang dijalani anak-anak dan tak akan mengganggu anak-anak mereka dengan kepentingan pribadi. Orang tua juga menyerahkan sepenuhnya anak mereka kepada pengasuh dalam masa pendidikan anak.
“Orang tua tidak akan menuntut perdata dan pidana (kepada pengasuh) atas tindakan kedisplinan terhadap anak mereka. Ini untuk terciptanya moral dan akhlak bagi siswa,” kata Hafidi.
Kontrak pendidikan juga ditandatangani dan disaksikan kepala desa setempat, dimana orang tua dan anak berdomisili. Konsekuensinya Yayasan IBU memberikan fasilitas pendidikan terbaik.
“Sejak awal kami sudah menggratiskan sarana antar jemput sekolah. Awalnya kami punya dua bus, sekarang sudah 20 bus angkutan antar jemput siswa,” kata Hafidi.
Baca Juga: Bermasalah dengan Pasangan, Kapan Sebaiknya Datangi Konsultan Pernikahan?
Berita Terkait
-
Toleransi dalam Keberagaman Hadir Lewat Kepemimpinan Gus Fawait
-
3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!
-
Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Jember Sampaikan 5 Visi Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Pemkab Jember 2025, Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
-
MUI Haramkan Pargoy TikTok, Takut Timbulkan Syahwat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan