- BRI berkomitmen menegakkan kepatuhan hukum dan GCG, mendukung penuh proses hukum dugaan penggelapan kredit di Kejaksaan Negeri Semarang.
- Kasus dugaan penggelapan kredit ini berhasil diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani.
- Sebagai sanksi tegas, BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat praktik penipuan.
SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan kredit yang melibatkan oknum pekerja, BRI menyatakan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Semarang.
David A Saxono, Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang A Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya internal BRI sendiri.
"Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Semarang tersebut adalah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," ujar David A Saxono.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BRI tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya.
BRI telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Semarang sebagai pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Semarang atas respons cepat dan profesionalisme dalam memproses laporan yang diajukan oleh BRI.
Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam praktik fraud tersebut.
"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," tambah David A Saxono.
Baca Juga: Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC