- BRI berkomitmen menegakkan kepatuhan hukum dan GCG, mendukung penuh proses hukum dugaan penggelapan kredit di Kejaksaan Negeri Semarang.
- Kasus dugaan penggelapan kredit ini berhasil diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani.
- Sebagai sanksi tegas, BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat praktik penipuan.
SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan kredit yang melibatkan oknum pekerja, BRI menyatakan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Semarang.
David A Saxono, Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang A Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya internal BRI sendiri.
"Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Semarang tersebut adalah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," ujar David A Saxono.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BRI tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya.
BRI telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Semarang sebagai pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Semarang atas respons cepat dan profesionalisme dalam memproses laporan yang diajukan oleh BRI.
Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam praktik fraud tersebut.
"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," tambah David A Saxono.
Baca Juga: Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan