- BRI berkomitmen menegakkan kepatuhan hukum dan GCG, mendukung penuh proses hukum dugaan penggelapan kredit di Kejaksaan Negeri Semarang.
- Kasus dugaan penggelapan kredit ini berhasil diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani.
- Sebagai sanksi tegas, BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat praktik penipuan.
SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan kredit yang melibatkan oknum pekerja, BRI menyatakan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Semarang.
David A Saxono, Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang A Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya internal BRI sendiri.
"Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Semarang tersebut adalah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," ujar David A Saxono.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BRI tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya.
BRI telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Semarang sebagai pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Semarang atas respons cepat dan profesionalisme dalam memproses laporan yang diajukan oleh BRI.
Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam praktik fraud tersebut.
"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," tambah David A Saxono.
Baca Juga: Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar