- BRI berkomitmen menegakkan kepatuhan hukum dan GCG, mendukung penuh proses hukum dugaan penggelapan kredit di Kejaksaan Negeri Semarang.
- Kasus dugaan penggelapan kredit ini berhasil diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani.
- Sebagai sanksi tegas, BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat praktik penipuan.
SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasionalnya.
Terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan kredit yang melibatkan oknum pekerja, BRI menyatakan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Semarang.
David A Saxono, Pemimpin Kantor Cabang BRI Semarang A Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya internal BRI sendiri.
"Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Semarang tersebut adalah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Semarang A Yani. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," ujar David A Saxono.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BRI tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya.
BRI telah menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Semarang sebagai pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Semarang atas respons cepat dan profesionalisme dalam memproses laporan yang diajukan oleh BRI.
Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam praktik fraud tersebut.
"BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya," tambah David A Saxono.
Baca Juga: Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan