SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polres Banyumas mengamankan seorang peria berinisial CIR (30) karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ekstasi atau inex.
Pria yang bekerja sebagai DJ di salah satu klub malam di Banyumas ini diciduk, Rabu (26/5/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto mengatakan, penangkapan ini diawali datangnya laporan dari masyarakat. Ada dugaan bahwa salah satu tempat hiburan malam di Purwokerto marak peredaran narkotika.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya, mereka mendapat identitas penjual. Berbekal identitas tersebut, tim melakukan pembuntutan terhadap aktivitas sehari hari pelaku.
Lantas , aparat dilakukan penggeledahan dan penangkapan di Jalan Gunung Slamet, Purwosari. Penggerebekan ini pun menarik perhatian warga setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan di halaman rumah, ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) plastik klip transparan yang berisi 68 (enam puluh delapan) butir tablet warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi/ inex dengan berat bruto 42,6 gram yang disimpan dalam sebuah tas koper milik pelaku CIR,” kata Edy.
Selanjutnya, CIR dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. CIR diduga melakukan perkara tindak pidana di mana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas tahun),” imbuhnya
Baca Juga: Pemandu Lagu ini Selipkan Narkoba di Bra Supaya Tak Ketahuan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau