Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Juni 2021 | 15:11 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan RSUD Bumiayu mendatangi kantor DPRD Brebes untuk menyampaikan aspirasi terkait pembayaran insentif, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes menggeruduk kantor DPRD Brebes, Rabu (2/6/2021) untuk menuntut pembayaran insentif.

Mereka mengancam tidak akan menangani pasien Covid-19 yang dibawa ke rumah sakit jika insentif tidak dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Para tenaga kesehatan yang berjumlah belasan orang mendatangi DPRD dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi di antaranya "Zhalim Insentif Tidak Dibayarkan Sesuai Haknya" dan "Refocusing Dana Covid-19 Sebesar 140 Miliar Kemana dan Dimana?"

‎Perwakilan tenaga kesehatan RSUD Bumiayu, Albert Prasetya mengatakan, kedatangan dirinya bersama sejumlah rekannya sesama nakes ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Baca Juga: Kena dari Awak Kapal, 12 Nakes RSUD Cilacap Diklaim Bukan Terinfeksi Virus Corona India

‎"Kami menuntut, meminta agar insentif nakes diberikan secara penuh sesuai dengan permenkes (peraturan menteri kesehatan), tidak dibeda-bedakan dengan sejawat kami di rumah sakit swasta," ujar Albert.

‎Menurut Albert, anggaran insentif tenaga kesehatan yang dialokasikan di APBD Kabupaten Brebes dari refocusing anggaran hanya Rp15 miliar. Padahal tagihan insentif yang harus dibayarkan jumlahnya Rp75 miliar. Terdiri dari tagihan 2020 sebesar Rp30 miliar dan tagihan 2021 sebesar Rp40 miliar.

"Kalau hanya dibayar Rp15 miliar artinya cuma 15 persen saja. Ini kan sangat sedikit. Sedangkan nakes di rumah sakit swasta yang ditanggung APBN dibayar penuh. Kami minta keadialan karena pekerjaan dan risiko kami juga sama dengan nakes swasta,"‎ kata dia.

Diakui Albert, ‎Pemkab Brebes sudah mengalokasikan tambahan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp10 miliar di APBD sehingga total anggaran yang dialokasikan menjadi Rp25 miliar. Meski demikian, dia tetap meminta agar insentif dibayar penuh seperti halnya insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit swasta.

"K‎ami mengapresiasi tambahan anggaran tersebut, tapi kami tetep kembali pada tuntutan semula karena kami tidak mau adanya pembedaan. Kami tetap meminta agar hak kami dberikan secara penuh," ujarnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Nakes Mogok Kerja, Kasus Covid-19 di Myanmar Naik Terus

Albert yang merupakan Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu mengatakan dia dan rekan-rekan seprofesi sudah sepakat tidak akan menangani pasien Covid-19 jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami sepakat tidak melayani pasien Covid-19 di RSUD Bumiayu. Risikonya nanti banyak pasien yang tidak tertangani," tandasnya.

Albert mengatakan, tuntutan terkait insentif akan disampaikan pihaknya ke Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD. "Kami akan sampaikan dalam audiensi," katanya.

Kontributor : F Firdaus

Load More