SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dipastikan membuat 213 calon jemaah haji (calhaj) di Kota Tegal batal berangkat. Salah satunya adalah Wasnadi (62).
Wasnadi harus kembali bersabar karena niatnya untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya kembali tertunda untuk kedua kalinya. Padahal, warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana ini sudah mengantre selama 10 tahun.
Bahkan sang istri akhirnya sudah meninggal terlebih dahulu sebelum niat menjalankan rukun Islam kelima itu terwujud.
Saat ditemui di rumahnya di RT 5 RW 5 Kelurahan Margadana, Jumat (4/6/2021), Wasnadi mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Saya sebagai calon jemaah haji cuma bisa manut-manut saja, tapi karena sudah dua kali batal jadi ya harapannya tahun 2022 tidak batal lagi," katanya.
Wasnadi mendaftar ibadah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada 2011. Saat itu dia mendaftar bersama istrinya.
"Antrenya sudah sejak 2011 dan seharusnya berangkat tahun 2020, tapi diundur tahun ini karena ada pandemi Covid-19. Tahun ini ternyata juga batal lagi. Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat," tuturnya.
Jika pun nantinya penyelenggaraan ibadah haji pada 2022 sudah bisa dilaksanakan, Wasnadi juga pada akhirnya tidak bisa berangkat ke Tanah Suci bersama istrinya. Keinginannya itu mesti dikubur bersamaan dengan meninggalnya sang istri pada Juli 2019.
"Porsi almarhum istri saya akhirnya digantikan sama anak saya, tapi anak saya berangkatnya mundur 2023. Jadi kalau jadi berangkat ya sendiri," ungkap Wasnadi.
Baca Juga: Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
Sejak membayar pelunasan biaya ibadah haji total Rp36 juta pada 2020, Wasnadi sudah melakukan persiapan untuk berangkat haji, termasuk membeli pakaian yang dibutuhkan dan oleh-oleh yang akan diberikan ke kerabat dan tetangga sepulang dari Makkah. Bermacam oleh-oleh tersebut akhirnya tetap menumpuk.
"Persiapannya di antaranya sudah beli pakaian ikhram. Oleh-oleh juga sudah beli semua. Sudah beli sejak 2020. Persiapan manasik dan disuntik vaksin Covid-19 juga sudah," ungkapnya.
Menurut Wasnadi, setelah ada keputusan pembatalan pemberangkatan, pemerintah membolehkan untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan, baik seluruhnya atau hanya biaya pelunasannya saja.
"Informasinya kalau diambil semua boleh tapi artinya dia hangus, harus ndaftar lagi dan antre lagi 27 tahun. Kalau diambil biaya pelunasannya saja Rp11 juta juga bisa, yang penting kalau sudah ada kepastian berangkat lagi harus dilunasi," ujarnya.
Meski demikian, Wasnadi mengaku tidak berniat untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah dia setorkan. "Saya menunggu saja sampai ada kepastian kapan bisa berangkat," ujarnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Tegal Andi Sulthon mengatakan, keputusan peniadaan ibadah haji 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota