SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dipastikan membuat 213 calon jemaah haji (calhaj) di Kota Tegal batal berangkat. Salah satunya adalah Wasnadi (62).
Wasnadi harus kembali bersabar karena niatnya untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya kembali tertunda untuk kedua kalinya. Padahal, warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana ini sudah mengantre selama 10 tahun.
Bahkan sang istri akhirnya sudah meninggal terlebih dahulu sebelum niat menjalankan rukun Islam kelima itu terwujud.
Saat ditemui di rumahnya di RT 5 RW 5 Kelurahan Margadana, Jumat (4/6/2021), Wasnadi mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Saya sebagai calon jemaah haji cuma bisa manut-manut saja, tapi karena sudah dua kali batal jadi ya harapannya tahun 2022 tidak batal lagi," katanya.
Wasnadi mendaftar ibadah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada 2011. Saat itu dia mendaftar bersama istrinya.
"Antrenya sudah sejak 2011 dan seharusnya berangkat tahun 2020, tapi diundur tahun ini karena ada pandemi Covid-19. Tahun ini ternyata juga batal lagi. Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat," tuturnya.
Jika pun nantinya penyelenggaraan ibadah haji pada 2022 sudah bisa dilaksanakan, Wasnadi juga pada akhirnya tidak bisa berangkat ke Tanah Suci bersama istrinya. Keinginannya itu mesti dikubur bersamaan dengan meninggalnya sang istri pada Juli 2019.
"Porsi almarhum istri saya akhirnya digantikan sama anak saya, tapi anak saya berangkatnya mundur 2023. Jadi kalau jadi berangkat ya sendiri," ungkap Wasnadi.
Baca Juga: Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
Sejak membayar pelunasan biaya ibadah haji total Rp36 juta pada 2020, Wasnadi sudah melakukan persiapan untuk berangkat haji, termasuk membeli pakaian yang dibutuhkan dan oleh-oleh yang akan diberikan ke kerabat dan tetangga sepulang dari Makkah. Bermacam oleh-oleh tersebut akhirnya tetap menumpuk.
"Persiapannya di antaranya sudah beli pakaian ikhram. Oleh-oleh juga sudah beli semua. Sudah beli sejak 2020. Persiapan manasik dan disuntik vaksin Covid-19 juga sudah," ungkapnya.
Menurut Wasnadi, setelah ada keputusan pembatalan pemberangkatan, pemerintah membolehkan untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan, baik seluruhnya atau hanya biaya pelunasannya saja.
"Informasinya kalau diambil semua boleh tapi artinya dia hangus, harus ndaftar lagi dan antre lagi 27 tahun. Kalau diambil biaya pelunasannya saja Rp11 juta juga bisa, yang penting kalau sudah ada kepastian berangkat lagi harus dilunasi," ujarnya.
Meski demikian, Wasnadi mengaku tidak berniat untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah dia setorkan. "Saya menunggu saja sampai ada kepastian kapan bisa berangkat," ujarnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Tegal Andi Sulthon mengatakan, keputusan peniadaan ibadah haji 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir