SuaraJawaTengah.id - Polisi melakukan upaya penyelesaian kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan dua bocah di bawah umur di Kota Semarang, Jawa Tengah, melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif.
"Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Minggu (6/6/2021).
Menurut dia, kedua tersangka berinisial NDW (14) dan SR (12) yang didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban di Mapolsek Semarang Barat. Dalam pertemuan itu, kata dia, disepakati jika korban tidak akan menuntut secara hukum dan memaafkan kedua tersangka.
Adapun kedua.pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021 di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalam Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.
Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu. Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curiam itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat