SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah peringatkan Pemerintah Kota Semarang soal imbauan pemkot kepada warga, ASN dan Non ASN untuk menggunakan transportasi umum.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, dalam kebijakan tersebut bahkan dalam himbauan pemkot juga mewajibkan agar pegawai ASN dan Non ASN tak menggunakan transportasi pribadi.
"Kami minta agar Pemkot Semarang mengkaji kembali kebijakan tersebut serta tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan yang justru dapat berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Semarang," jelasnya, Senin (7/6/2021).
Selain itu dia juga menyayangkan kebijkan Pemkot Semarang yang menerapkan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi di Kota Semarang sebesar 2 kali dari tarif biasa.
"Secara khusus kami juga menyoroti kebijakan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi sebesar 2 kali dari tarif biasa, " ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama mengingat Jateng pada bulan Juli satuan pendidikan juga sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM).
"Sehingga, sinergi dan kebijakan yang diambil perlu mengkaji dari berbagi aspek," imbuhnya.
Dia menegaskan, himbauan tersebut tak hanya diperuntukkan untuk Kota Semarang, melainkan juga kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah agar bisa bersinergi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jateng.
"Ini tak hanya untuk Pemkot Semarang namun juga semua Kepala Daerah di Jateng," tegasnya.
Baca Juga: Ya Ampun! Sidak Kantor Kelurahan, Wali Kota Semarang Malah Kena Prank
Sebelumya, Pemkot Semarang membuat trobosan baru dalam hal transportasi. Kini warga Kota Semarang bisa naik Bus Trans Semarang dengan hanya membayar menggunakan botol plastik.
Program tersebut akan beraku selama sebulan penuh, tepatnya pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021. Program tersebut diberlakukan untuk menyambut Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 8 Juni.
"Setiap Selasa warga Kota Semarang dapat menikmati layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang secara cuma-cuma," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono beberapa waktu yang lalu.
Dia menyebutkan, program tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Satu orang penumpang berhak menikmati layanan Trans Semarang hanya dengan membawa botol ataupun gelas plastik dengan ukuran tertentu.
"Uji coba ini akan diberlakukan setiap hari Selasa selama bulan Juni 2021," katanya.
Menurutnya, hal ini senada dengan kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberlakukan larangan bagi seluruh ASN di jajaran Pemkot Semarang untuk menggunakan pribadi maupun roda empat setiap hari Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Selain Plt Bupati Sukoharjo, Empat Kepala Dinas Juga Diperiksa KPK, Siapa Saja?