SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Harapannya, keberadaan BRIDA di Jateng akan bisa mendorong inovasi yang ada, akan lebih terstruktur dengan baik.
“BRIDA inilah nanti akan mendorong inovasi lebih terstruktur, terlembagakan degan baik dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai lauching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah, di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (7/6/2021).
Ganjar menambahkan, dirinya telah meminta PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan BRIDA.
Disebutkannya, terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, sebanyak 41 organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng dituntut berinovasi.
Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasinya. Tentu itu akan membuat Jateng kaya akan inovasi.
“Akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.
Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya.
“Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.
Termasuk pada saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat kabupaten dan kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Capres Terkuat, Diikuti Ganjar dan Anies
Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.
“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apayang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.
Seperti di Kudus yang saat ini kasus Covidnya tengah menjadi perhatian. Maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM.
“Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” harapnya.
Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari pak gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar