SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang guru honorer asal Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27). Dia terjebak dalam pinjaman online (pinjol) yang masuk ke teleponnya.
Karena sedang butuh uang, dia yang awalnya meminjam Rp3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp206,3 juta.
Afifah mengaku, saat itu dia tak mempunyai uang, hal itu membuatnya tergoda dengan iming-iming pinjaman bunga 0,4 persen.
Saat itu, dia dijanjikann Rp5 juta tenor selama 91 hari. Namun setelah memenuhi persyaratan, ternyata yang dikirim kepada rekeningnya hannya Rp3,7 juta.
"Dia (Afifah) kaget kok masa tenornya hanya 7 hari. Selain itu yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp3,7 juta," jelas Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga saat dihubungi suara.com, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, pinjol tersebut diduga ilegal dan tak terdaftar OJK. Hal itu dapat dilihat pinjaman online tersebut sudah melakukan tindak pidana berupa ancaman, intimidasi, dan teror melalui DM Instagram, telepone, chatting, WhatsAap dan SMS.
"Bahkan ada pesan yang disebar dengan menggabungkan foto Afifah dan gambar porno seolah kliennya itu jual diri," ujarnya.
Bahkan pihak pinjol tersebut mengancam data klien disebar ke seluruh kontak di phone book. Berdasarkan keterangan kliennya, teror yang dilakukan oleh pinjol sudah terjadi ratusan kali.
"Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," imbuhnya.
Baca Juga: Uji Coba Internal, Dragan Djukanovic Fokus Perkembangan Fisik Pemain
Oleh sebab itu, dia sudah menempuh jalur hukum. Menurutnya, perjanjian pinjaman harus ada akad dan surat perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak baik melalui elektronik atau secara langsung.
"Tapi melihat caranya, ini tidak penuhi syarat itu, tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun. Tidak memenuhi syarat,"ujarnya.
Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Selain itu, dia juga adukan kasus tersebut ke OJK.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang