SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang guru honorer asal Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27). Dia terjebak dalam pinjaman online (pinjol) yang masuk ke teleponnya.
Karena sedang butuh uang, dia yang awalnya meminjam Rp3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp206,3 juta.
Afifah mengaku, saat itu dia tak mempunyai uang, hal itu membuatnya tergoda dengan iming-iming pinjaman bunga 0,4 persen.
Saat itu, dia dijanjikann Rp5 juta tenor selama 91 hari. Namun setelah memenuhi persyaratan, ternyata yang dikirim kepada rekeningnya hannya Rp3,7 juta.
"Dia (Afifah) kaget kok masa tenornya hanya 7 hari. Selain itu yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp3,7 juta," jelas Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga saat dihubungi suara.com, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, pinjol tersebut diduga ilegal dan tak terdaftar OJK. Hal itu dapat dilihat pinjaman online tersebut sudah melakukan tindak pidana berupa ancaman, intimidasi, dan teror melalui DM Instagram, telepone, chatting, WhatsAap dan SMS.
"Bahkan ada pesan yang disebar dengan menggabungkan foto Afifah dan gambar porno seolah kliennya itu jual diri," ujarnya.
Bahkan pihak pinjol tersebut mengancam data klien disebar ke seluruh kontak di phone book. Berdasarkan keterangan kliennya, teror yang dilakukan oleh pinjol sudah terjadi ratusan kali.
"Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," imbuhnya.
Baca Juga: Uji Coba Internal, Dragan Djukanovic Fokus Perkembangan Fisik Pemain
Oleh sebab itu, dia sudah menempuh jalur hukum. Menurutnya, perjanjian pinjaman harus ada akad dan surat perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak baik melalui elektronik atau secara langsung.
"Tapi melihat caranya, ini tidak penuhi syarat itu, tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun. Tidak memenuhi syarat,"ujarnya.
Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Selain itu, dia juga adukan kasus tersebut ke OJK.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan