SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang guru honorer asal Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27). Dia terjebak dalam pinjaman online (pinjol) yang masuk ke teleponnya.
Karena sedang butuh uang, dia yang awalnya meminjam Rp3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp206,3 juta.
Afifah mengaku, saat itu dia tak mempunyai uang, hal itu membuatnya tergoda dengan iming-iming pinjaman bunga 0,4 persen.
Saat itu, dia dijanjikann Rp5 juta tenor selama 91 hari. Namun setelah memenuhi persyaratan, ternyata yang dikirim kepada rekeningnya hannya Rp3,7 juta.
"Dia (Afifah) kaget kok masa tenornya hanya 7 hari. Selain itu yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp3,7 juta," jelas Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga saat dihubungi suara.com, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, pinjol tersebut diduga ilegal dan tak terdaftar OJK. Hal itu dapat dilihat pinjaman online tersebut sudah melakukan tindak pidana berupa ancaman, intimidasi, dan teror melalui DM Instagram, telepone, chatting, WhatsAap dan SMS.
"Bahkan ada pesan yang disebar dengan menggabungkan foto Afifah dan gambar porno seolah kliennya itu jual diri," ujarnya.
Bahkan pihak pinjol tersebut mengancam data klien disebar ke seluruh kontak di phone book. Berdasarkan keterangan kliennya, teror yang dilakukan oleh pinjol sudah terjadi ratusan kali.
"Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," imbuhnya.
Baca Juga: Uji Coba Internal, Dragan Djukanovic Fokus Perkembangan Fisik Pemain
Oleh sebab itu, dia sudah menempuh jalur hukum. Menurutnya, perjanjian pinjaman harus ada akad dan surat perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak baik melalui elektronik atau secara langsung.
"Tapi melihat caranya, ini tidak penuhi syarat itu, tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun. Tidak memenuhi syarat,"ujarnya.
Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Selain itu, dia juga adukan kasus tersebut ke OJK.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini