SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang guru honorer asal Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27). Dia terjebak dalam pinjaman online (pinjol) yang masuk ke teleponnya.
Karena sedang butuh uang, dia yang awalnya meminjam Rp3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp206,3 juta.
Afifah mengaku, saat itu dia tak mempunyai uang, hal itu membuatnya tergoda dengan iming-iming pinjaman bunga 0,4 persen.
Saat itu, dia dijanjikann Rp5 juta tenor selama 91 hari. Namun setelah memenuhi persyaratan, ternyata yang dikirim kepada rekeningnya hannya Rp3,7 juta.
"Dia (Afifah) kaget kok masa tenornya hanya 7 hari. Selain itu yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp3,7 juta," jelas Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga saat dihubungi suara.com, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, pinjol tersebut diduga ilegal dan tak terdaftar OJK. Hal itu dapat dilihat pinjaman online tersebut sudah melakukan tindak pidana berupa ancaman, intimidasi, dan teror melalui DM Instagram, telepone, chatting, WhatsAap dan SMS.
"Bahkan ada pesan yang disebar dengan menggabungkan foto Afifah dan gambar porno seolah kliennya itu jual diri," ujarnya.
Bahkan pihak pinjol tersebut mengancam data klien disebar ke seluruh kontak di phone book. Berdasarkan keterangan kliennya, teror yang dilakukan oleh pinjol sudah terjadi ratusan kali.
"Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," imbuhnya.
Baca Juga: Uji Coba Internal, Dragan Djukanovic Fokus Perkembangan Fisik Pemain
Oleh sebab itu, dia sudah menempuh jalur hukum. Menurutnya, perjanjian pinjaman harus ada akad dan surat perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak baik melalui elektronik atau secara langsung.
"Tapi melihat caranya, ini tidak penuhi syarat itu, tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun. Tidak memenuhi syarat,"ujarnya.
Kasus tersebut kini sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jateng dengan surat tanda penerimaan aduan bernomor STPA/325/VI/2021/Reskrimsus. Selain itu, dia juga adukan kasus tersebut ke OJK.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif