Dia menyebut, penasihat hukum yang berada di foto adalah penasehat hukum yang ditunjuk oleh polisi sendiri dan tidak melakukan pendampingan saat proses pemeriksaan, tetapi hanya mendampingi esok harinya saat proses tanda tangan BAP.
"Majelis Hakim juga mengaburkan fakta dengan menyatakan tidak terjadi penyiksaan selama proses penyidikan," ucapnya.
Berdasarkan bukti yang dia miliki, empat mahasiswa tersebut ditahan hampir dua minggu. Bahkan, pasehat hukum dan keluarga tidak diperbolehkan menemui meski sekedar untuk video call.
"Untuk video call juga tidak diperbolehkan. Kuasa hukum juga sudah menunjukan bukti foto yang menunjukan kalau 4 korban kriminalisasi memiliki bekas memar ditubuh," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Semarang Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, Ini Respon Ganjar Pranowo
Selain itu, fakta persidangan juga menunjukan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan keterangan saksi dan terdakwa di persidangan, kemudian terdapat indikasi penyidik kepolisian membuat barang bukti palsu atau memalsukan barang bukti saat proses pemeriksaan.
"Surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi di persidangan hingga surat dakwaan yang tidak disusun secara cermat oleh JPU," ungkapnya.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Pulang ke Italia, Pemain Keturunan Semarang Sebut Butuh Satu Kemenangan Lagi
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara