SuaraJawaTengah.id - Tiga orang anak di Kota Tegal diproses hukum karena mencabuli lima teman sebaya mereka karena terpengaruh video porno. Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu turut hadir di Mapolres Kota Tegal saat digelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu (9/7/2021).
Kak Seto mengatakan akan memantau penanganan kasus yang memprihatinkan di Kota Tegal. Dia meminta agar penanganan mengarah pada pemulihan psikologis karena pelakunya adalah anak.
"Selama pelakunya anak, mohon arahnya supaya pemulihan psikologis dalam hal ini rehabilitasi. Apapun keputusannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Kami apresiasi pak RW yang begitu mendengar kasus ini langsung menghubungi polsek terdekat dan kemudian melapor ke polres," katanya.
Kak Seto mengatakan, perilaku anak merupakan hasil dari proses belajar. Jika dia berperilaku baik, maka itu merupakan hasil belajar dari lingkungan yang baik.
Begitu juga sebaliknya. Jika anak melakukan berbuat tidak baik, berperilaku menyimpang, dan melakukan kejahatan, hal itu juga melalui proses belajar.
"Jadi anak-anak memang dalam situasi yang masih relatif mudah dibentuk, baik itu melalui tempaan negatif maupun tempaan yang positif," ujarnya.
Menurut dia, anak yang berperilaku negatif bisa pulih melalui proses belajar kembali sehingga perlu didukung dengan lingkungan yang baik.
"Selama dia masih dalam periode anak maka bisa juga dipulihkan kembali karena masih lentur, tapi lingkungannya harus lingkungan kondusif dan ramah anak. Bukan dengan tindakan penahanan atau pemenjaraan, diperlakukan sama dengan orang dewasa. Itu sebabnya maka anak-anak perlu dilindungi," tandasnya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kak Seto mengatakan, tidak hanya pelaku, langkah pendampingan juga harus dilakukan terhadap korban sampai keduanya mengalami perubahan perilaku.
Menurutnya, korban jika tidak mendapatkan penanganan serius akan berpotensi menjadi pelaku. Sementara pelaku yang tidak mendapat penanganan serius bisa mengulangi perbuatannya.
"Ini jadi peringatan bagi kita semua untuk menangani dengan serius. Tadi RW juga berkomitmen akan membantu, mendampingi, memantau, dan mengontrol. Ini langkah yang baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak di Kota Tegal melakukan pencabulan terhadap lima teman sebaya mereka. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kerap menonton film porno di handphone.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah polisi menerima tiga laporan dari orang tua korban.
"Pelaku dan korban semuanya anak-anak," kata Rita saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap