SuaraJawaTengah.id - Tiga orang anak di Kota Tegal diproses hukum karena mencabuli lima teman sebaya mereka karena terpengaruh video porno. Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu turut hadir di Mapolres Kota Tegal saat digelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu (9/7/2021).
Kak Seto mengatakan akan memantau penanganan kasus yang memprihatinkan di Kota Tegal. Dia meminta agar penanganan mengarah pada pemulihan psikologis karena pelakunya adalah anak.
"Selama pelakunya anak, mohon arahnya supaya pemulihan psikologis dalam hal ini rehabilitasi. Apapun keputusannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Kami apresiasi pak RW yang begitu mendengar kasus ini langsung menghubungi polsek terdekat dan kemudian melapor ke polres," katanya.
Kak Seto mengatakan, perilaku anak merupakan hasil dari proses belajar. Jika dia berperilaku baik, maka itu merupakan hasil belajar dari lingkungan yang baik.
Begitu juga sebaliknya. Jika anak melakukan berbuat tidak baik, berperilaku menyimpang, dan melakukan kejahatan, hal itu juga melalui proses belajar.
"Jadi anak-anak memang dalam situasi yang masih relatif mudah dibentuk, baik itu melalui tempaan negatif maupun tempaan yang positif," ujarnya.
Menurut dia, anak yang berperilaku negatif bisa pulih melalui proses belajar kembali sehingga perlu didukung dengan lingkungan yang baik.
"Selama dia masih dalam periode anak maka bisa juga dipulihkan kembali karena masih lentur, tapi lingkungannya harus lingkungan kondusif dan ramah anak. Bukan dengan tindakan penahanan atau pemenjaraan, diperlakukan sama dengan orang dewasa. Itu sebabnya maka anak-anak perlu dilindungi," tandasnya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kak Seto mengatakan, tidak hanya pelaku, langkah pendampingan juga harus dilakukan terhadap korban sampai keduanya mengalami perubahan perilaku.
Menurutnya, korban jika tidak mendapatkan penanganan serius akan berpotensi menjadi pelaku. Sementara pelaku yang tidak mendapat penanganan serius bisa mengulangi perbuatannya.
"Ini jadi peringatan bagi kita semua untuk menangani dengan serius. Tadi RW juga berkomitmen akan membantu, mendampingi, memantau, dan mengontrol. Ini langkah yang baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak di Kota Tegal melakukan pencabulan terhadap lima teman sebaya mereka. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kerap menonton film porno di handphone.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah polisi menerima tiga laporan dari orang tua korban.
"Pelaku dan korban semuanya anak-anak," kata Rita saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo