Menurut Rita, jumlah pelaku ada tiga anak, yakni DS (14), RA (12), dan ZF (14). Sedangkan korban berjumlah lima anak, yaitu AN (8), RF (7), RV (10), RF (7), dan WS (10).
"Perbuatan para pelaku sudah berlangsung dalam kurun waktu sejak tahun 2019 hingga 2021," ujar Rita.
Rita mengungkapkan, para pelaku melakukan perbuatannya di sejumlah tempat di salah satu wilayah di Kota Tegal saat mereka sedang bermain bersama dengan para korban.
"Ada yang di sebuah rumah, musala, dan pos kampling. Waktu kejadiannya beragam, karena ini sudah lama dan baru diketahui tahun 2021 oleh ketua lingkungan setempat dan dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Menurut Rita, perbuatan tersebut awalnya hanya dilakukan oleh satu pelaku. Pelaku ini kemudian memengaruhi dan menyuruh dua anak lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Sedangkan para korbannya terlebih dahulu dibujuk dan diancam dengan kekerasan agar mau menuruti keinginan pelaku.
"Motif pelaku untuk memenuhi hasrat seksual karena pelaku sering menonton konten pornografi hubungan seksual sesama sejenis di handphone," sebut Rita.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian