SuaraJawaTengah.id - Pedagang bermobil dari luar kota dilarang berjualan di Solo, Jawa Tengah. Larangan itu disampaikan langsung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Larangan ini menyusul ditemukan lima pedagang dari luar kota di pasar cenderamata yang terkonfirmasi Covid-19.
"Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka (pedagang bermobil, red.) ini sudah lama kami larang," kata Gibran di Solo, Jumat (11/6/2021).
Gibran menuturkan, petugas Satpol PP Kota Surakarta kerap melakukan penertiban kepada para pedagang bermobil tersebut.
Bahkan, dikatakannya, selama ini keberadaan pedagang bermobil banyak dikeluhkan oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar, termasuk di Pasar Klewer.
"Tetapi mereka agak 'ngeyel', jadwal mereka kan Senin dan Kamis. Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Ke depan, katanya, akan dilakukan pengetatan untuk pedagang bermobil yang masuk Solo, yaitu hasil tes antigen.
"Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut setelah dilakukan tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo: Jika Rans Cilegon FC Optimal, Raffi Ahmad Enggak Beli Pemain Baru
"Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya.
Ia mengatakan saat ini kelimanya ditempatkan ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat hingga dinyatakan negatif COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelatih Persib Bandung: Penerapan Prokes di Piala Wali Kota Solo Penting
-
Tanpa Pemain Asing, Presiden Anyar Arema FC Pastikan Timnya Main Mati-matian
-
Piala Wali Kota Solo: Jika Rans Cilegon FC Optimal, Raffi Ahmad Enggak Beli Pemain Baru
-
Kota Tegal Dikepung Zona Merah Covid-19, Dedy Yon: Harus Waspada!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan
-
Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes