SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmad Suyuti mengaku menerima uang titipan dari Eks Menteri Juliari P. Batubara sebesar Sing$ 48 ribu atau setara Rp 508 juta yang digunakan untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2019.
Hal itu disampaikan Suyuti ketika bersaksi untuk terdakwa Juliari dalam sidang perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin ( 14/6/2021).
Berawal Ketika Majelis Hakim Muhammad Damis menanyakan saksi Suyuti yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal apakah pernah menerima uang melalui perantara Kukuh Aribowo selaku Tim Teknis Pengadaan Bansos di Kementerian Sosial.
"Dolar singapura 48 ribu. (Atau) 508 juta rupiah. Yang nyerahkan Kukuh saya kantongi aja (pakai amplop naro uangnya)," jawab Suyuti dalam sidang, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di KBB, Kepala Inspektorat Diperiksa KPK Hari Ini
Suyuti menjelaskan uang itu diserahkan Kukuh ketika berada di Grand Hotel Candi, Semarang, Jawa Tengah. Dimana ketika otu ada kunjungan Juliari dalam program Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH).
"Itu pada saat ada pertemuan dengan tenaga-tenaga PKH," ucap Suyuti
Hakim Damis menanyakan apakah saksi Suyuti mendapatkan uang itu tahu berasal dari mana.
"Tidak," jawab Suyuti.
Namun, Suyuti menjelaskan bahwa ketika rombongan eks Menteri Juliari sebelum datang ke Semarang. Ia, mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono yang kini juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19: Juliari Batubara Disebut Sudah Terima Rp 11,2 M
"Saya pernah ditelepon sama mas adi wahyono, nanti kalo ketemu kita di semarang ketemu, nanti ada titipan. gitu saja. tapi kan jaraknya saya di kendal, mungkin mas adi di jkt, saya siap gitu saja," ungkap Suyuti
Berita Terkait
-
Ibu Bupati Chacha Frederica Kenalkan Batik "Kendil Emas": Simbol Kebanggaan Baru bagi Kabupaten Kendal
-
Petani Kendal Diedukasi Soal Agribisnis dan Pemaksimalan Hidroponik
-
Rekomendasi Ganda pada Pilbup Kendal, PKB Ajukan Gugatan ke Bawaslu
-
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
-
Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi