SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti menyebut telah mengembalikan uang SGD$ 48 ribu atau setara Rp508 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang didapat dari eks Menteri Juliari P. Batubara.
Hal itu disampaikan Suyuti dalam ketika bersaksi disidang perkara bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eks Menteri Juliari P. Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Saat itu, kata Suyuti, ia sempat dipanggil penyidik KPK untuk memberikan penjelasan uang Rp 508 juta yang diterimanya. Sekaligus, untuk mengembalikan kepada KPK.
Suyuti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal mengaku kaget dan tak mengetahui uang yang diterimanya melalui perantara tim teknis pengadaan bansos di Kemensos Kukuh Aribowo itu, adanya keterlibatan dalam kasus korupsi bansos.
"Kami dipanggil, saya kaget juga. Saya tidak merasa bersalah pada waktu itu," ucap Suyuti di PN Tipikor, Jakarta Pusat,
Hingga akhirnya, kata Suyuti, ia dijelaskan penyidik KPK. Dan meminta agar diberikan waktu untuk mengembalikan kepada KPK. Lantaran uang itu, sudah digunakan untuk biaya operasional dalam pilkada serentak Kabupaten Kendal tahun 2019 lalu.
"Karena diterangkan uang ini. Akhirnya saya minta waktu 1,5 sampai 2 bulan. Saya kembalikan 508 juta, dalam rupiah," ujar Suyuti
Suyuti mengakui mendapatkan uang melalui Kukuh dengan menggunakan amplop. Saat itu diserahkan ketika kunjungan pejabat Kemensos di Semarang, Jawa Tengah. Saat itu juga hadir Juliari ketika membahas Program Keluarga Harapan (PKH) di Grand Candi Hotel.
Sebelum mendapatkan uang itu, kata Suyuti, ia sempat mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono. Dimana, Adi akan menyerahkan sejumlah uang.
Baca Juga: Digeruduk Pasien Covid-19, Ruang Inap dan ICU RSUP Kariadi Semarang Penuh!
"Saya pernah ditelepon sama mas adi wahyono, nanti kalo ketemu kita di semarang ketemu, nanti ada titipan. Gitu saja. Tapi, kan jaraknya saya di Kendal, mungkin mas Adi di Jakarta, saya siap gitu saja," ungkap Suyuti
Uang itu, kata Suyuti, telah digunakan untuk pemenangan Pilkada Serentak tahun 2019. Ketika itu PDI P mengusung pasangan Tino Indra Wardono - amukh Mustamsikin.
"Saya diberi uang sama kukuh, tapi yang dulu telpon kok mas Adi. Monggo ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucap Suyuti disidang, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Jaksa pun sempat membacakan BAP milik saksi Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK.
Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.
"Saya meerima uang dari Kukuh uang titipan menteri sosial juliari batubara dalam bentuk dolar singapur pada sekitar tanggal 3 sampai 4 November. Uang dolar Singapur itu saya bawa dan saya tunjukan ke kantor DPC Kabupaten Kendal," isi BAP Suyuti
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis