SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti menyebut telah mengembalikan uang SGD$ 48 ribu atau setara Rp508 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang didapat dari eks Menteri Juliari P. Batubara.
Hal itu disampaikan Suyuti dalam ketika bersaksi disidang perkara bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eks Menteri Juliari P. Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Saat itu, kata Suyuti, ia sempat dipanggil penyidik KPK untuk memberikan penjelasan uang Rp 508 juta yang diterimanya. Sekaligus, untuk mengembalikan kepada KPK.
Suyuti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal mengaku kaget dan tak mengetahui uang yang diterimanya melalui perantara tim teknis pengadaan bansos di Kemensos Kukuh Aribowo itu, adanya keterlibatan dalam kasus korupsi bansos.
"Kami dipanggil, saya kaget juga. Saya tidak merasa bersalah pada waktu itu," ucap Suyuti di PN Tipikor, Jakarta Pusat,
Hingga akhirnya, kata Suyuti, ia dijelaskan penyidik KPK. Dan meminta agar diberikan waktu untuk mengembalikan kepada KPK. Lantaran uang itu, sudah digunakan untuk biaya operasional dalam pilkada serentak Kabupaten Kendal tahun 2019 lalu.
"Karena diterangkan uang ini. Akhirnya saya minta waktu 1,5 sampai 2 bulan. Saya kembalikan 508 juta, dalam rupiah," ujar Suyuti
Suyuti mengakui mendapatkan uang melalui Kukuh dengan menggunakan amplop. Saat itu diserahkan ketika kunjungan pejabat Kemensos di Semarang, Jawa Tengah. Saat itu juga hadir Juliari ketika membahas Program Keluarga Harapan (PKH) di Grand Candi Hotel.
Sebelum mendapatkan uang itu, kata Suyuti, ia sempat mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono. Dimana, Adi akan menyerahkan sejumlah uang.
Baca Juga: Digeruduk Pasien Covid-19, Ruang Inap dan ICU RSUP Kariadi Semarang Penuh!
"Saya pernah ditelepon sama mas adi wahyono, nanti kalo ketemu kita di semarang ketemu, nanti ada titipan. Gitu saja. Tapi, kan jaraknya saya di Kendal, mungkin mas Adi di Jakarta, saya siap gitu saja," ungkap Suyuti
Uang itu, kata Suyuti, telah digunakan untuk pemenangan Pilkada Serentak tahun 2019. Ketika itu PDI P mengusung pasangan Tino Indra Wardono - amukh Mustamsikin.
"Saya diberi uang sama kukuh, tapi yang dulu telpon kok mas Adi. Monggo ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucap Suyuti disidang, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Jaksa pun sempat membacakan BAP milik saksi Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK.
Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.
"Saya meerima uang dari Kukuh uang titipan menteri sosial juliari batubara dalam bentuk dolar singapur pada sekitar tanggal 3 sampai 4 November. Uang dolar Singapur itu saya bawa dan saya tunjukan ke kantor DPC Kabupaten Kendal," isi BAP Suyuti
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop