SuaraJawaTengah.id - Peningkatan Kasus Covid-19 kini terjadi di Kota Semarang. Kenaikannya melonjak tajam, yang mana semula terdapat 300 kasus, kini menjadi 1.300 kasus.
Hal ini membuat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab Hendi kembali memperketat aturan PPKM Mikro.
Dilansir dari Ayosemarang.com, dalam aturan yang diperketat tersebut ada beberapa poin yang digarisbawahi Hendi, yakni soal kerumunan dan jam operasional usaha.
"Per hari ini, saya keluarkan Surat Keputusan Wali Kota. Dalam surat itu mengatur kerumunan massa, kegiatan yang bersifat sosial budaya pernikahan termasuk pemakaman dan lain lain kita batasi. Kalo kemarin kemarin masih boleh 100 orang, mulai hari ini kita batasi jadi 50 orang," jelasnya
Sektor usaha yang kemarin kemarin boleh beroperasi sampai jam 23.00 WIB, mulai hari ini kita batasi, hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 WIB, sambung Handi.
Dia mengakui, hal terkait ekonomi dan sosial budaya ini adalah keputusan yang berat. Namun sisi kesehatan harus menjadi hal yang utama dan prioritas
"Mari kemudian kita saling menghormati keputusan ini. Pelaku usaha harus menyesuaikan. Yang punya restoran, yang punya usaha warung tutup jam 22.00," ucapnya.
Hendi menambahkan, meskipun 45 persen pasien Covid-19 adalah dari luar kota. Namun warga diminta tetap waspada.
Jumlah tersebut tak boleh diremehkan dan meminta masyarakat patuh jika ingin bersama-sama menekan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
"Jika taat, mungkin kita hanya butuh waktu 21 hari atau 14 hari untuk menekan kasus corona," pungkas Hendi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan