SuaraJawaTengah.id - Peningkatan Kasus Covid-19 kini terjadi di Kota Semarang. Kenaikannya melonjak tajam, yang mana semula terdapat 300 kasus, kini menjadi 1.300 kasus.
Hal ini membuat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab Hendi kembali memperketat aturan PPKM Mikro.
Dilansir dari Ayosemarang.com, dalam aturan yang diperketat tersebut ada beberapa poin yang digarisbawahi Hendi, yakni soal kerumunan dan jam operasional usaha.
"Per hari ini, saya keluarkan Surat Keputusan Wali Kota. Dalam surat itu mengatur kerumunan massa, kegiatan yang bersifat sosial budaya pernikahan termasuk pemakaman dan lain lain kita batasi. Kalo kemarin kemarin masih boleh 100 orang, mulai hari ini kita batasi jadi 50 orang," jelasnya
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
Sektor usaha yang kemarin kemarin boleh beroperasi sampai jam 23.00 WIB, mulai hari ini kita batasi, hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 WIB, sambung Handi.
Dia mengakui, hal terkait ekonomi dan sosial budaya ini adalah keputusan yang berat. Namun sisi kesehatan harus menjadi hal yang utama dan prioritas
"Mari kemudian kita saling menghormati keputusan ini. Pelaku usaha harus menyesuaikan. Yang punya restoran, yang punya usaha warung tutup jam 22.00," ucapnya.
Hendi menambahkan, meskipun 45 persen pasien Covid-19 adalah dari luar kota. Namun warga diminta tetap waspada.
Jumlah tersebut tak boleh diremehkan dan meminta masyarakat patuh jika ingin bersama-sama menekan kasus Covid-19.
Baca Juga: Anies Dipanggil Airlangga karena Kasus Covid-19 Meroket, Bakal Tarik Rem Darurat?
"Jika taat, mungkin kita hanya butuh waktu 21 hari atau 14 hari untuk menekan kasus corona," pungkas Hendi.
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati