SuaraJawaTengah.id - Peningkatan Kasus Covid-19 kini terjadi di Kota Semarang. Kenaikannya melonjak tajam, yang mana semula terdapat 300 kasus, kini menjadi 1.300 kasus.
Hal ini membuat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang akrab Hendi kembali memperketat aturan PPKM Mikro.
Dilansir dari Ayosemarang.com, dalam aturan yang diperketat tersebut ada beberapa poin yang digarisbawahi Hendi, yakni soal kerumunan dan jam operasional usaha.
"Per hari ini, saya keluarkan Surat Keputusan Wali Kota. Dalam surat itu mengatur kerumunan massa, kegiatan yang bersifat sosial budaya pernikahan termasuk pemakaman dan lain lain kita batasi. Kalo kemarin kemarin masih boleh 100 orang, mulai hari ini kita batasi jadi 50 orang," jelasnya
Sektor usaha yang kemarin kemarin boleh beroperasi sampai jam 23.00 WIB, mulai hari ini kita batasi, hanya boleh beroperasi sampai jam 22.00 WIB, sambung Handi.
Dia mengakui, hal terkait ekonomi dan sosial budaya ini adalah keputusan yang berat. Namun sisi kesehatan harus menjadi hal yang utama dan prioritas
"Mari kemudian kita saling menghormati keputusan ini. Pelaku usaha harus menyesuaikan. Yang punya restoran, yang punya usaha warung tutup jam 22.00," ucapnya.
Hendi menambahkan, meskipun 45 persen pasien Covid-19 adalah dari luar kota. Namun warga diminta tetap waspada.
Jumlah tersebut tak boleh diremehkan dan meminta masyarakat patuh jika ingin bersama-sama menekan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
"Jika taat, mungkin kita hanya butuh waktu 21 hari atau 14 hari untuk menekan kasus corona," pungkas Hendi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir