SuaraJawaTengah.id - Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah sepertinya belum juga reda. Bahkan bisa dikatakan semakin parah.
Dilansir Solopos.com, Dinas Kesehatan Jateng mencatat penambahan kasus Covid-19 bertambah parah dengan 3.107 kasus baru terkonfirmasi dalam sehari, Rabu (16/6/2021). Kini, jumlah secara kumulatif mencapai 223.747 kasus.
Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat juga terus mengalami peningkatan. Pada Rabu (16/6/2021), pasien Covid-19 di Jawa Tengah bertambah 1.884 orang. Pasien Covid-19 yang terkonfirmasi dan dirawat kini berjumlah 15.395 orang.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh mencapai angka 194.074 orang, dengan penambahan 1.114 pasien sembuh dibandingkan dengan hari sebelumnya. Jumlah pasien suspek dilaporkan mencapai 11.131 orang atau bertambah 1.177 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia mencapai 14.278 orang, atau bertambah 109 orang.
Kabupaten Kudus masih menjadi wilayah dengan jumlah pasien dirawat terbanyak di Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 2.124 orang pasien. Disusul Kota Semarang dengan 1.033 pasien Covid-19.
Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa ada 14 Kabupaten yang kini berstatus zona merah. Namun, setidaknya ada 4 wilayah yang masuk prioritas penanganan, yaitu Kabupaten Kudus, Demak, Sragen, dan Kota Semarang.
Tetap di Rumah
Pasalnya, keempat wilayah tersebut dilaporkan memiliki laju penularan terbanyak di Jawa Tengah. Angkanya bahkan sudah menembus 600–700 orang per hari.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar daerah dengan status zona merah penyebaran Covid-19 untuk kembali menggiatkan gerakan di rumah saja. “Lebih banyak hari di rumah saja, karena kejadiannya sudah setahun lebih,” jelasnya.
Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Menyerang Kudus, Ini Cerita Ganjar Memaksa Warga Diisolasi Terpusat
Terkait hal tersebut, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah pun segera mengambil kebijakan. Seperti yang dilakukan Yuni Sukowati, Bupati Kabupaten Sragen.
Yuni mengeluarkan Instruksi Bupati Sragen No. 360/286/038/2021 tentang PPKM pada kondisi zona merah penyebaran Covid-19. “Instruksi ini berlaku untuk semua wilayah, bukan lagi skala mikro di tingkat RT. Ini harus kita lakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil kajian epidemiologi, memang Sragen saat ini masuk di zona merah dengan resiko tinggi,” jelasnya.
Dalam instruksinya tersebut, Yuni juga melakukan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan yang dibatasi hanya boleh dihadiri oleh maksimal 10 orang.
“Pengetatan pembatasan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan. Pembatasan serupa akan dilakukan sampai Kabupaten Sragen masuk ke zona kuning,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC