SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka lowongan pegawai non ASN. Hal itu menyusul 484 non ASN dipecat saat melanggar masa larangan mudik lebaran Idul Fitri lalu.
Pendaftaran dibuka untuk umum, termasuk 484 pegawai Non ASN yang dipecat Pemkot Semarang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin. Ia mengatakan pihaknya membutuhkan banyak pegawai untuk melayani masyarakat Kota Semarang.
Diketahui, 484 pegawai non ASN Pemkot Semarang tersebut dipecat lantaran tidak mengisi presensi saat masa larangan mudik lebaran.
Pemecatan mengacu pada surat edaran yang berisi larangan mudik dan dibuktikan dengan mengisi presesnsi. Namun ratusan pegawai Non ASN tersebut tidak mengisi presesnsi dengan berbagai alasan, slah satunya lupa.
"Nanti pendaftaran Non ASN ada di OPD, kita susun mekanismenya mungkin bulan depan," kata Iswar dilansir dari Ayosemarang.com.
Perekrutan kembali ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi, maka dari itu harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.
"Non ASN harus punya disiplin tinggi, syarat lainnya kita godok lagi," tambahnya.
Perekrutan ini, lanjut Iswar, sengaja dibuka kembali karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Ratusan Preman di Kota Semarang Diamankan Polisi
"Perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan