SuaraJawaTengah.id - Ratusan preman di Kota Semarang diamankan pihak berwajib. Hal itu sesui perintah Presiden Joko Wododo kepada Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia (Polri) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir container di wilayah Jakarta Utara.
Dari program tersebut, pada Sabtu 12 Juni 2021, Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme di wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 210 personil dengan rincian 140 anggota dari Polrestabes Semarang dan 10 anggota dari 17 Polsek di Semarang diturunkan untuk mengamankan preman dan orang-orang yang meresahkan warga.
"Dari pagi Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme. Jadi operasi premanisme ini berdasarkan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkamtibmas," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R dilansir dari Ayosemarang.com.
Kata Recky, dalam operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan 281 orang yang dinilai mengganggu dan meresahkan aktivitas warga.
"Sasaran yang kita tuju yaitu di tempat-tempat seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan. Dari situ kita berhasil mengamankan orang-orang yang meresahkan warga," tuturnya.
Semua preman yang meresahkan warga tadi didapat dari berbagai profesi. Mulai dari juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan, lalu juga preman-preman di Pasar dan tukang palak.
Setelah ditangkap, lanjut Recky, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan agar orang-orang tersebut tidak mengganggu dan membuat warga resah.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selain didata, Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait Covid-19. Kemudian juga pembagian masker mengingat banyak preman yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Untuk pelaku-pelaku yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kami proses secara hukum," jelasnya.
Recky juga mengimbau kepada masyarakat. Apabila mendapat gangguan dari preman, jangan tunggu waktu lagi, langsung laporkan saja ke Polrestabes Semarang dengan menghubungi Aplikasi Libas
"Kita sudah launching Libas, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respon," imbuhnya.
Polrestabes juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Rp1.840 ribu, 48 bendera pengatur lalu lintas dan barang-barang lainya yang digunakan pelaku di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api