SuaraJawaTengah.id - Ratusan preman di Kota Semarang diamankan pihak berwajib. Hal itu sesui perintah Presiden Joko Wododo kepada Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia (Polri) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir container di wilayah Jakarta Utara.
Dari program tersebut, pada Sabtu 12 Juni 2021, Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme di wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 210 personil dengan rincian 140 anggota dari Polrestabes Semarang dan 10 anggota dari 17 Polsek di Semarang diturunkan untuk mengamankan preman dan orang-orang yang meresahkan warga.
"Dari pagi Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme. Jadi operasi premanisme ini berdasarkan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkamtibmas," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R dilansir dari Ayosemarang.com.
Kata Recky, dalam operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan 281 orang yang dinilai mengganggu dan meresahkan aktivitas warga.
"Sasaran yang kita tuju yaitu di tempat-tempat seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan. Dari situ kita berhasil mengamankan orang-orang yang meresahkan warga," tuturnya.
Semua preman yang meresahkan warga tadi didapat dari berbagai profesi. Mulai dari juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan, lalu juga preman-preman di Pasar dan tukang palak.
Setelah ditangkap, lanjut Recky, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan agar orang-orang tersebut tidak mengganggu dan membuat warga resah.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selain didata, Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait Covid-19. Kemudian juga pembagian masker mengingat banyak preman yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Untuk pelaku-pelaku yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kami proses secara hukum," jelasnya.
Recky juga mengimbau kepada masyarakat. Apabila mendapat gangguan dari preman, jangan tunggu waktu lagi, langsung laporkan saja ke Polrestabes Semarang dengan menghubungi Aplikasi Libas
"Kita sudah launching Libas, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respon," imbuhnya.
Polrestabes juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Rp1.840 ribu, 48 bendera pengatur lalu lintas dan barang-barang lainya yang digunakan pelaku di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga
-
Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Hyundai New Creta Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri