SuaraJawaTengah.id - Ratusan preman di Kota Semarang diamankan pihak berwajib. Hal itu sesui perintah Presiden Joko Wododo kepada Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia (Polri) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir container di wilayah Jakarta Utara.
Dari program tersebut, pada Sabtu 12 Juni 2021, Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme di wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 210 personil dengan rincian 140 anggota dari Polrestabes Semarang dan 10 anggota dari 17 Polsek di Semarang diturunkan untuk mengamankan preman dan orang-orang yang meresahkan warga.
"Dari pagi Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme. Jadi operasi premanisme ini berdasarkan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkamtibmas," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R dilansir dari Ayosemarang.com.
Kata Recky, dalam operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan 281 orang yang dinilai mengganggu dan meresahkan aktivitas warga.
"Sasaran yang kita tuju yaitu di tempat-tempat seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan. Dari situ kita berhasil mengamankan orang-orang yang meresahkan warga," tuturnya.
Semua preman yang meresahkan warga tadi didapat dari berbagai profesi. Mulai dari juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan, lalu juga preman-preman di Pasar dan tukang palak.
Setelah ditangkap, lanjut Recky, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan agar orang-orang tersebut tidak mengganggu dan membuat warga resah.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selain didata, Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait Covid-19. Kemudian juga pembagian masker mengingat banyak preman yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Untuk pelaku-pelaku yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kami proses secara hukum," jelasnya.
Recky juga mengimbau kepada masyarakat. Apabila mendapat gangguan dari preman, jangan tunggu waktu lagi, langsung laporkan saja ke Polrestabes Semarang dengan menghubungi Aplikasi Libas
"Kita sudah launching Libas, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respon," imbuhnya.
Polrestabes juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Rp1.840 ribu, 48 bendera pengatur lalu lintas dan barang-barang lainya yang digunakan pelaku di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Hadapi Risiko Global, Industri Perbankan Jaga Likuiditas dan Kualitas Aset
-
Kerbau Bule Pikat Ribuan Warga: Lomban Syawalan Jepara 2026 Bangkitkan Ekonomi dan Lestarikan Budaya
-
Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan: BMKG Ingatkan Masyarakat Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
-
Kunjungan Melonjak 5,25 Persen! Revolusi Wisata di Jawa Tengah, Urban dan Instagramable Jadi Magnet
-
Perang Meja Makan: Melawan Gempuran Makanan Instan Demi Generasi Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern