SuaraJawaTengah.id - Ratusan preman di Kota Semarang diamankan pihak berwajib. Hal itu sesui perintah Presiden Joko Wododo kepada Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia (Polri) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir container di wilayah Jakarta Utara.
Dari program tersebut, pada Sabtu 12 Juni 2021, Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme di wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 210 personil dengan rincian 140 anggota dari Polrestabes Semarang dan 10 anggota dari 17 Polsek di Semarang diturunkan untuk mengamankan preman dan orang-orang yang meresahkan warga.
"Dari pagi Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme. Jadi operasi premanisme ini berdasarkan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkamtibmas," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R dilansir dari Ayosemarang.com.
Kata Recky, dalam operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan 281 orang yang dinilai mengganggu dan meresahkan aktivitas warga.
"Sasaran yang kita tuju yaitu di tempat-tempat seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan. Dari situ kita berhasil mengamankan orang-orang yang meresahkan warga," tuturnya.
Semua preman yang meresahkan warga tadi didapat dari berbagai profesi. Mulai dari juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan, lalu juga preman-preman di Pasar dan tukang palak.
Setelah ditangkap, lanjut Recky, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan agar orang-orang tersebut tidak mengganggu dan membuat warga resah.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selain didata, Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait Covid-19. Kemudian juga pembagian masker mengingat banyak preman yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Untuk pelaku-pelaku yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kami proses secara hukum," jelasnya.
Recky juga mengimbau kepada masyarakat. Apabila mendapat gangguan dari preman, jangan tunggu waktu lagi, langsung laporkan saja ke Polrestabes Semarang dengan menghubungi Aplikasi Libas
"Kita sudah launching Libas, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respon," imbuhnya.
Polrestabes juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Rp1.840 ribu, 48 bendera pengatur lalu lintas dan barang-barang lainya yang digunakan pelaku di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih