SuaraJawaTengah.id - Ratusan preman di Kota Semarang diamankan pihak berwajib. Hal itu sesui perintah Presiden Joko Wododo kepada Kapolri Jenderal Polisi Republik Indonesia (Polri) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir container di wilayah Jakarta Utara.
Dari program tersebut, pada Sabtu 12 Juni 2021, Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme di wilayah Kota Semarang.
Sebanyak 210 personil dengan rincian 140 anggota dari Polrestabes Semarang dan 10 anggota dari 17 Polsek di Semarang diturunkan untuk mengamankan preman dan orang-orang yang meresahkan warga.
"Dari pagi Polrestabes Semarang melakukan operasi penindakan premanisme. Jadi operasi premanisme ini berdasarkan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkamtibmas," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R dilansir dari Ayosemarang.com.
Kata Recky, dalam operasi yang dilakukan, pihaknya telah mengamankan 281 orang yang dinilai mengganggu dan meresahkan aktivitas warga.
"Sasaran yang kita tuju yaitu di tempat-tempat seperti terminal, pasar dan simpang-simpang jalan. Dari situ kita berhasil mengamankan orang-orang yang meresahkan warga," tuturnya.
Semua preman yang meresahkan warga tadi didapat dari berbagai profesi. Mulai dari juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan, lalu juga preman-preman di Pasar dan tukang palak.
Setelah ditangkap, lanjut Recky, pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan agar orang-orang tersebut tidak mengganggu dan membuat warga resah.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Selain didata, Polrestabes Semarang juga melakukan penyuluhan sosialisasi tentang protokol kesehatan terkait Covid-19. Kemudian juga pembagian masker mengingat banyak preman yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
"Untuk pelaku-pelaku yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kami proses secara hukum," jelasnya.
Recky juga mengimbau kepada masyarakat. Apabila mendapat gangguan dari preman, jangan tunggu waktu lagi, langsung laporkan saja ke Polrestabes Semarang dengan menghubungi Aplikasi Libas
"Kita sudah launching Libas, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick (cepat) respon," imbuhnya.
Polrestabes juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Rp1.840 ribu, 48 bendera pengatur lalu lintas dan barang-barang lainya yang digunakan pelaku di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota