SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.
Dua remaja yang ditangkap tersebut yakni MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.
Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.
Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan penemuan mayat bayi berusia sekitar enam bulan di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mayat bayi tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe. Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Puji, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Puji, MS dan RW mengakui jika bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka.
Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.
Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Ojol yang Mayatnya Dibakar di Flyover Brebes!
"Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah," ujar Puji.
Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain gerita warna putih.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota