SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.
Dua remaja yang ditangkap tersebut yakni MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.
Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.
Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan penemuan mayat bayi berusia sekitar enam bulan di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mayat bayi tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe. Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Puji, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Puji, MS dan RW mengakui jika bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka.
Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.
Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Ojol yang Mayatnya Dibakar di Flyover Brebes!
"Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah," ujar Puji.
Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain gerita warna putih.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025