SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.
Dua remaja yang ditangkap tersebut yakni MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.
Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.
Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan penemuan mayat bayi berusia sekitar enam bulan di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mayat bayi tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe. Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Puji, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Puji, MS dan RW mengakui jika bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka.
Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.
Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Ojol yang Mayatnya Dibakar di Flyover Brebes!
"Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah," ujar Puji.
Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain gerita warna putih.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City