SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.
Dua remaja yang ditangkap tersebut yakni MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.
Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.
Keduanya ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan penemuan mayat bayi berusia sekitar enam bulan di belakang sebuah rumah di Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Mayat bayi tersebut ditemukan warga saat sedang mencari karung di belakang rumahnya untuk panen cabe. Saat mencari karung, dia menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang terletak di atas kursi. Saat dicek, isi bungkusan ternyata bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Puji, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Puji, MS dan RW mengakui jika bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil hubungan layaknya suami istri yang dilakukan mereka.
Lantaran takut dan malu jika hasil perbuatan itu diketahui orang lain, terutama orang tuanya, RW nekat menggugurkan janin yang masih dalam kandungan menggunakan obat penggugur kandungan.
Dalam kondisi panik, bayi malang yang kulitnya masih berberwarna merah tersebut kemudian dibuang MS di belakang sebuah rumah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Ojol yang Mayatnya Dibakar di Flyover Brebes!
"Pelaku menggugurkan bayi karena malu hamil sama pacarnya dan belum menikah," ujar Puji.
Puji mengatakan, setelah ditangkap MS dan RW langsung ditahan di Mapolres Brebes untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. "Orang tua pelaku sudah diberi pemberitahuan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR, dua buah kantong plastik warna hitam, satu potongan kain dengan motif batik dan satu potong kain gerita warna putih.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama