SuaraJawaTengah.id - Masalah kebangsaan terkadang masih menjadi pembicaraan yang hangat. Apalagi soal tes wawasan kebangsaan yang dinilai telah menggrogoti nila-nilai Pancasila.
Budayawan sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
"Misalnya, saya ditanya pilih ajaran Katolik atau Pancasila, itu pertanyaan apa?" kata Romo Franz dilansir dari ANTARA pada webinar dengan tema Pancasila: Tandingan Agama atau Etika Kebangsaan? di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai adanya pertanyaan memilih Pancasila atau agama sama saja dengan menggerogoti kesetiaan seseorang pada Pancasila karena memberi kesan memilih agama atau Pancasila.
"Jadi, yang membuat pertanyaan ini sendiri sebenarnya tidak Pancasilais," kata Romo Franz.
Jika pertanyaan yang sama ditujukan kepada umat Islam memilih Pancasila atau Alquran, hal itu berbahaya dan perlu diselidiki.
Pancasila lahir bukan untuk bersaing dengan agama mana pun sehingga ke depan tidak pernah ada lagi pertanyaan-pertanyaan memilih Pancasila atau agama maupun kitab suci.
Romo Franz juga meminta Pancasila tidak dilebih-lebihkan, apalagi sudah mengarah pada hal politis. Masalahnya, akan kontraproduktif karena meminta seseorang memilih Pancasila atau agama.
Untuk menjadi orang Indonesia, setiap orang tidak perlu melepaskan identitasnya masing-masing apakah itu suku, apalagi mengompromikan agama atau keyakinan.
Baca Juga: Mulai Dilarang Ketemu Keluarga, Tahanan KPK Cuma Boleh Dibesuk Daring Tiap Senin-Kamis
Sebagai manusia, kata dia, setiap orang memiliki keterikatan sosial kepada keluarga, kampung halaman, negara, dan tentunya pada agama.
Persoalan memilih Pancasila atau Alquran pertama kali mencuat dalam tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri mengaku tidak mengetahui adanya materi soal yang mempertanyakan perihal memilih Pancasila atau Alquran.
"KPK dan saya tidak tahu tentang materi soalnya, metode dan bagaimana mekanisme evaluasinya, semuanya kami pasrahkan ke Badan Kepegawaian Negara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem