SuaraJawaTengah.id - Kasus Covid-19 melonjak di seluruh daerah di Jawa Tengah. Bahlan, 13 daerah di Jateng saat ini sudah berstatus zona merah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak ragu dalam menerapkan micro lockdown atau karantina wilayah secara terbatas. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin luas.
"Kita sekarang sudah sampai micro lockdown, saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati/wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Ganjar Pranowo dilansir dari ANTARA, di Semarang, Selasa (22/6/2021).
Ia mengungkapkan jumlah kabupaten/kota yang saat ini menjadi zona merah di Jateng bertambah dari delapan menjadi 13 yakni Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Semarang.
Menurut dia, seluruh daerah zona merah harus menerapkan micro lockdown sehingga mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan Covid-19 bisa optimal.
"Semua saya minta siaga, apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan surat edaran mengenai pengetatan-pengetatan itu.
Selain perintah untuk melakukan micro lockdown, dia juga memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat dan jika menemui kesulitan segera koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, Megawati: Emang Kalau Bosan Boleh Melanggar?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya