SuaraJawaTengah.id - Dua hajatan di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 setempat, Minggu (27/6/2021) pagi.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol Bagas Windatyatno mengatakan dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.
Satgas Covid-19 mendatangi ke dua lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat adanya warga yang nekat menggelar hajatan.
Tak hanya dibubarkan, pihaknya langsung melakukan pengambilan tes swab antigen di tempat bagi keluarga dan kedua mempelai pengantin.
"Kami datangi kedua lokasi dan benar menemukan gelaran hajatan. Di sana kami langsung meminta pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara. Kami minta juga tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri," kata Bagas.
Satgas Covid-19, lanjut Bagas, menemukan pelangaran dalam perayaan hajatan tersebut. Dimana warga nekat menggelar hajatan meski telah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Larangan penyelengaraan hajatan ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun yang ditemukan di lokaai, penyelenggara nekat menggelar hajatan dengan jumlah tamu undangan lebih dari ratusan orang. Ditambah lagi disedikan makan di tempat bagi tamu undangan.
"Kami jelaskan langsung bahwa tidak boleh ada gelaran hajatan. Apalagi sekarang Sukoharjo zona merah. Jadi kami minta warga mematuhi kebijakan Bupati dalam upaya menekan penyebaran kasus corona," katanya.
Selain membubarkan hajatan, satgas Covid-19 langsung melakukan tes swab antigen kepada keluarga dan mempelai nikahan.
Baca Juga: Hari Ini Sukoharjo Berstatus Zona Merah, Bupati: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Dari total 16 sampel swab antigen yang diambil, hasil seluruhnya non reaktif atau negatif. Meski demikian Bagas mengingatkan warga untuk tidak nekat menggelar hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama