SuaraJawaTengah.id - Dua hajatan di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 setempat, Minggu (27/6/2021) pagi.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol Bagas Windatyatno mengatakan dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.
Satgas Covid-19 mendatangi ke dua lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat adanya warga yang nekat menggelar hajatan.
Tak hanya dibubarkan, pihaknya langsung melakukan pengambilan tes swab antigen di tempat bagi keluarga dan kedua mempelai pengantin.
"Kami datangi kedua lokasi dan benar menemukan gelaran hajatan. Di sana kami langsung meminta pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara. Kami minta juga tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri," kata Bagas.
Satgas Covid-19, lanjut Bagas, menemukan pelangaran dalam perayaan hajatan tersebut. Dimana warga nekat menggelar hajatan meski telah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Larangan penyelengaraan hajatan ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun yang ditemukan di lokaai, penyelenggara nekat menggelar hajatan dengan jumlah tamu undangan lebih dari ratusan orang. Ditambah lagi disedikan makan di tempat bagi tamu undangan.
"Kami jelaskan langsung bahwa tidak boleh ada gelaran hajatan. Apalagi sekarang Sukoharjo zona merah. Jadi kami minta warga mematuhi kebijakan Bupati dalam upaya menekan penyebaran kasus corona," katanya.
Selain membubarkan hajatan, satgas Covid-19 langsung melakukan tes swab antigen kepada keluarga dan mempelai nikahan.
Baca Juga: Hari Ini Sukoharjo Berstatus Zona Merah, Bupati: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Dari total 16 sampel swab antigen yang diambil, hasil seluruhnya non reaktif atau negatif. Meski demikian Bagas mengingatkan warga untuk tidak nekat menggelar hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal