SuaraJawaTengah.id - Dua hajatan di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 setempat, Minggu (27/6/2021) pagi.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol Bagas Windatyatno mengatakan dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.
Satgas Covid-19 mendatangi ke dua lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat adanya warga yang nekat menggelar hajatan.
Tak hanya dibubarkan, pihaknya langsung melakukan pengambilan tes swab antigen di tempat bagi keluarga dan kedua mempelai pengantin.
"Kami datangi kedua lokasi dan benar menemukan gelaran hajatan. Di sana kami langsung meminta pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara. Kami minta juga tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri," kata Bagas.
Satgas Covid-19, lanjut Bagas, menemukan pelangaran dalam perayaan hajatan tersebut. Dimana warga nekat menggelar hajatan meski telah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Larangan penyelengaraan hajatan ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun yang ditemukan di lokaai, penyelenggara nekat menggelar hajatan dengan jumlah tamu undangan lebih dari ratusan orang. Ditambah lagi disedikan makan di tempat bagi tamu undangan.
"Kami jelaskan langsung bahwa tidak boleh ada gelaran hajatan. Apalagi sekarang Sukoharjo zona merah. Jadi kami minta warga mematuhi kebijakan Bupati dalam upaya menekan penyebaran kasus corona," katanya.
Selain membubarkan hajatan, satgas Covid-19 langsung melakukan tes swab antigen kepada keluarga dan mempelai nikahan.
Baca Juga: Hari Ini Sukoharjo Berstatus Zona Merah, Bupati: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Dari total 16 sampel swab antigen yang diambil, hasil seluruhnya non reaktif atau negatif. Meski demikian Bagas mengingatkan warga untuk tidak nekat menggelar hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda