SuaraJawaTengah.id - Untuk menekan angka kasus Covid-19, Pemkab Pemalang memutuskan memberlakukan jam malam.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, sosialisasi terus dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Forkopimda dan sejumlah jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang.
Bupati Agung menyampaikan Pemkab Pemalang akan melakukan program jam malam yang artinya pada pukul 21.00 WIB malam, kegiatan masyarakat supaya dihentikan.
“Toko–toko tutup dan mengimbau untuk selalu menggunakan masker, kami juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kami harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker,” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
Sedangkan kepada masyarakat Pemalang pihaknya minta supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Nantinya kami akan sebar ke semua Kecamatan supaya menerapkan hal yang sama. Harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja desa juga untuk bersama sama menggunakan protokol kesehatan,” imbuh Agung.
Sementara Wakapolres, Kompol Ariakta, menambahkan mulai pukul 19.30 WIB kami melaksanakan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk setidaknya menghilangkan virus Covid- 19 yang sudah meningkat angka kasus aktifnya.
Dengan diberlakukan penegakan mulai pukul 21.00 WIB sudah menutup tempat usaha untuk meminimalisasi angka penularan Covid- 19. Apalagi memang situasi di wilayah Kabupaten Pemalang pada khususnya sementara kurang membaik karena angka Covid- 19 makin meningkat.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP untuk pemberlakuan Perda yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” imbuh Ariakta.
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 21.095 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya