SuaraJawaTengah.id - Karena cemburu, Mulyono, 50, warga Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang tega melakukan penusukan terhadap teman kencan istrinya.
Tersangka Mulyono pun akhirnya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Banyumanik. Ia ditahan usai melakukan penusukan kepada Sucipto yang berasal dari daerah yang sama.
Dilansir Ayosemarang.com, Peristiwa penusukan ini terjadi pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 20.15 WIB. Tempat kejadian perkara ini berada di parkiran kamar hotel Pendawa Inn, Kecamatan Banyumanik.
"Motifnya tersangka cemburu dan kemudian melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan pada Senin (28/6/2021).
Kejadian bermula saat Mulyono mencurigai istrinya. Menurutnya dari gerak-gerik yang dia amati, istrinya telah melakukan perselingkuhan.
"Tersangka membuntuti istrinya pulang dari kerja yg seharusnya pulang ke rumah namun malah masuk ke hotel," bebernya.
Setibanya di hotel, tersangka tidak ikut masuk, namun mengawasi di dekat hotel. Tidak lama berselang, korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, di mana sang istri tersangka berada.
"Setelah tersangka mengetahui bahwa korban menemui istri tersangka. Selanjutnya tersangka langsung masuk ke hotel dan terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka dan korban di garasi kamar," jelasnya.
Cekcok terjadi membabi-buta. Mulyono kalap dan mengambil senjata tajam jenis pisau lipat yang sudah dia siapkan dari rumah. Akhirnya dengan penuh kemarahan Mulyono menyerang korban sampai tertusuk di bagian perut.
Baca Juga: Pulang Kerja, Suami Syok Lihat Istri Selingkuh dengan Tetangga di Kamar
"Korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka sobek pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri," katanya.
Pihak hotel yang mendengar keributan itu langsung menghubungi petugas Polsek Banyumanik. Begitu mendapat laporan, kepolisian datang dan mengamankan tersangka dan barang bukti pisau lipat.
“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Banyumanik untuk dilakukan sidik lebih lanjut. Terhadap korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis," jelasnya.
Saat ini Mulyono masih mendekam di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum. Rencananya, tersangka akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah