SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta seluruh daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Kebijakan PPKM Mikro Darurat dilakukan untuk menekan angka Covid-19 yang melonjak.
Selain PPKM Mikro Darurat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengintruksikan wilayah rukun tetannga (RT) yang berstatus zona merah melakukan lockdown.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Salatiga mengaku siap menjalankan instruksi Gubernur Jawa Tengah untuk menerapkan lockdown terhadap wilayah rukun tetangga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengaku sudah menerapkan lockdown RT zona merah bahkan sebelum ada instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
“Kita sudah terapkan. Kalau ada RT yang zona merah ya kita lockdown. Total sudah ada 9 RT di Salatiga yang di-lockdown. Contohnya ada di wilayah Ringinawe dan Randuacir,” ujar Wuri dilansir dari Solopos.com, Selasa (30/6/2021).
Tak hanya menerapkan lockdown, Wuri juga mengaku setiap kepala keluarga (KK) yang wilayah RT di-lockdown juga mendapat bantuan dari Pemkot Salatiga. Bantuan itu besarnya sekitar Rp200.000 per KK dalam bentuk sembako.
“Selain bantuan dari Pemkot Salatiga berupa sembako senilai Rp200.000, kita juga berikan bantuan dari program Jogo Tonggo. Yang penting, lurahnya mengajukan dulu melalui Dinas Sosial,” terang Wuri.
Namun, Wuri meminta masyarakat Salatiga yang di RT diterapkan lockdown untuk benar-benar patuh. Penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 harus benar-benar diterapkan untuk memutus mata rantai penularan.
“Selama lockdown, masyarakatnya enggak boleh berkerumun. Harus membatasi aktivitas dan menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air bersih,” tutur Wuri.
Baca Juga: Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh
Lockdown RT di Salatiga
Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19. Namun Salatiga sudah menerapkan lockdown RT sebelum ada Ingub.
Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng.
Lockdown RT bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.
Keputusan lockdown RT ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.
Sementara itu kendati ada lockdown RT, kasus Covid-19 di Salatiga kian hari semakin bertambah. Bahkan per 30 Juni 2021, ada penambahan 154 kasus baru Covid-19 di Salatiga. Sementara penambahan kasus kematian ada 4 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan