SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Magelang tidak menerapkan aturan memberikan bantuan sosial secara tunai kepada warga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Masing-masing kecamatan maupun desa memiliki kebijakan sendiri soal PPKM Darurat dan menangani warga isolasi mandiri atau pembatasan kegiatan.
Kecamaran Grabag misalnya, tidak membuat aturan memberi bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang menjalani PPKM Darurat.
Camat Grabag, Sri Utari mengatakan, bantuan kepada warga diprioritaskan terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. Bentuk bantuan berupa bahan makanan, bukan uang tunai.
"Tidak ada angaran di kecamatan untuk bansos tunai. Yang bisa diupayakan dukungan logistik dari anggaran PPKM desa Jogo Tonggo," kata Camat Grabag Sri Utari, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan berbeda dilakukan Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan. Menurut Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawari, pihaknya memberi bansos tunai Rp200 ribu kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sampai sekarang (jika) ada warga yang isolasi mandiri langsung kita kasih (bantuan uang). Kalau yang satu rumah isolasi mandiri semua kita kasih sembako juga," ujar Daru.
Pasar Tutup
Sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, 3 Juli 2021, Pasar Borbudur di Kabupaten Magelang tutup sementara. Kabupaten Magelang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah).
Baca Juga: DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat
Pasar Borbudur akan rutin ditutup setiap hari Jumat untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Jam operasional pasar tradisional di Magelang dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.
“Setahu saya denger dari temen-temen sales, pasar yang tutup hari ini (Jumat) itu Pasar Borobudur, Salaman, dan Ngluwar,” kata Edi Nurcahyo, sales produk obat-obatan yang biasa menyuplai barang di Pasar Borobudur, Jumat (2/7/2021).
Menurut Edi, sebelum diberlakukan libur rutin dan pembatasan jam operasional, sejumlah pasar sudah sepi akibat pandemi. Pendapatan sales berkurang dari biasanya Rp3 juta per hari menjadi Rp1,5 juta-Rp2 juta.
“Kalau diterapkan terhadap sales seperti saya ya pasti ada dampaknya. Pendapatan berkurang. Tapi kalau sudah protokol dari pemerintah ya tinggal ngikut saja,” ujar Edi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagop) dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan seminggu sekali di masing-masing pasar.
“Pasar diliburkan agar pengunjung tidak terganggu saat penyemprotan. Supaya tidak mengganggu aktifitas di pasar saat penyemprotan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli