SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Magelang tidak menerapkan aturan memberikan bantuan sosial secara tunai kepada warga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Masing-masing kecamatan maupun desa memiliki kebijakan sendiri soal PPKM Darurat dan menangani warga isolasi mandiri atau pembatasan kegiatan.
Kecamaran Grabag misalnya, tidak membuat aturan memberi bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang menjalani PPKM Darurat.
Camat Grabag, Sri Utari mengatakan, bantuan kepada warga diprioritaskan terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. Bentuk bantuan berupa bahan makanan, bukan uang tunai.
"Tidak ada angaran di kecamatan untuk bansos tunai. Yang bisa diupayakan dukungan logistik dari anggaran PPKM desa Jogo Tonggo," kata Camat Grabag Sri Utari, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan berbeda dilakukan Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan. Menurut Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawari, pihaknya memberi bansos tunai Rp200 ribu kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sampai sekarang (jika) ada warga yang isolasi mandiri langsung kita kasih (bantuan uang). Kalau yang satu rumah isolasi mandiri semua kita kasih sembako juga," ujar Daru.
Pasar Tutup
Sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, 3 Juli 2021, Pasar Borbudur di Kabupaten Magelang tutup sementara. Kabupaten Magelang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah).
Baca Juga: DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat
Pasar Borbudur akan rutin ditutup setiap hari Jumat untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Jam operasional pasar tradisional di Magelang dibatasi hingga pukul 14.00 WIB.
“Setahu saya denger dari temen-temen sales, pasar yang tutup hari ini (Jumat) itu Pasar Borobudur, Salaman, dan Ngluwar,” kata Edi Nurcahyo, sales produk obat-obatan yang biasa menyuplai barang di Pasar Borobudur, Jumat (2/7/2021).
Menurut Edi, sebelum diberlakukan libur rutin dan pembatasan jam operasional, sejumlah pasar sudah sepi akibat pandemi. Pendapatan sales berkurang dari biasanya Rp3 juta per hari menjadi Rp1,5 juta-Rp2 juta.
“Kalau diterapkan terhadap sales seperti saya ya pasti ada dampaknya. Pendapatan berkurang. Tapi kalau sudah protokol dari pemerintah ya tinggal ngikut saja,” ujar Edi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagop) dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan seminggu sekali di masing-masing pasar.
“Pasar diliburkan agar pengunjung tidak terganggu saat penyemprotan. Supaya tidak mengganggu aktifitas di pasar saat penyemprotan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi