Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi Pemkot Tegal memastikan tidak ada bansos yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak saat PPKM Darurat diberlakukan (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

"‎Bantuan dari Dinas Sosial saat ini mendata dulu masyarakat yang positif Covid-19. Itu utamanya. Warga miskin belum, harus ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya. Sejauh ini bantuan untuk yang isoman saja," ujarnya.

Johardi mengatakan, bantuan untuk warga yang isolasi mandiri tersebut disalurkan dalam bentuk sembako. "Sekarang ini fokusnya yang positif itu dibantu dulu, biar tertolong supaya cepat sembuh dulu," kata dia.

Johardi mengatakan, keberadaan Satgas Jogo Tonggo juga akan dioptimalkan untuk membantu warga yang isolasi mandiri.

"Yang penting penanganan utamanya yang positif Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Tempat Karaoke Hingga Mal di Pati Bisa Disegel Selamanya

Sementara itu terkait pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat‎, Johardi menyebut sanksi bagi pelanggar akan dicantumkan dalam SE terbaru agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa efektif menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Tetap ada sanksi supaya masyarakat jera. Itu sebelumnya sudah ada di SE yang lama yang baru minggu kemarin kita keluarkan bareng dengan perpanjangan PPKM Mikro. Itu nanti diubah, nanti yang dipakai sekarang SE PPKM Darurat," jelasnya.

Kontributor : F Firdaus

Load More