SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono membolehkan mal tetap buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun, wakil wali kota Muhamad Jumadi melakukan sidak ke sejumlah mal yang tetap dibuka dan melakukan penutupan.
Sidak tersebut dilakukan Jumadi bersama pejabat Forkompinda lainnya, di antaranya Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kusnendro di empat mal, pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Dari empat yang mal yang didatangi, tiga di antaranya diketahui tetap buka. Tiga pusat perbelanjaan besar itu juga tampak didatangi warga yang hendak berbelanja kebutuhan.
Langkah penutupan paksa pun langsung dilakukan Jumadi dan pejabat Forkompinda yang ikut melakukan sidak. Pengelola diminta menutup operasional selama masa penerapan PPKM Darurat. Sejumlah tenant yang buka juga ditutup menggunakan kain.
"Kita selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal bersinergi, berkolaborasi mengecek langsung ke lapangan. Tugas kita adalah mengawasi. Semua harus patuh prokes. Tadi kita juga ditegur langsung karena masih ada beberapa mal yang melakukan kegiatan, kita langsung cek dan kita close, karena memang aturannya seperti itu," ujar Jumadi.
Menurut Jumadi, langkah penutupan paksa tersebut sebagai bentuk pembelajaran kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Jadi kita harus memamksa mereka mematuhi prokes, tidak ada toleransi terhadap semua pelanggaran PPKM Darurat," tandasnya.
Jumadi mengatakan, langkah tegas tersebut juga akan dilakukan terhadap tempat-tempat keramaian lain yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Baca Juga: Bosan di Rumah Saja saat PPKM Darurat? Yuk, Lakukan Kegiatan Ini!
"Semua tempat yang menjadi titik orang berkumpul, kemudian ada keramaian, bahkan tempat ibadah hari ini kita rapatkan bersama semua tokoh agama, tokoh masyarakat bagaimana langkah terbaik agar kita menjalankan PPKM Darurat," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Operasional Rita Mall, Alexander Titerli mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk menutup operasional mal selama PPKM Darurat.
"Kami akan terapkan walaupun kondisi kami cukup memprihatinkan. Kalau tidak tutup saja udah susah apalagi disuruh tutup. Jadi kami minta tolong, selama ini kami menjalanan prokes dengan disiplin tapi mal sering menjadi sorotan, ini yang sangat memprihatinkan bagi kami," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Alexander mengatakan, ketentuan penutupan mal yang ada dalam kebijakan PPKM Darurat sangat berdampak terhadap usaha yang dikelolanya. Dia menyebut omzet yang hilang dari sekitar 300 tenant akibat penutupan mencapai ratusan juta rupiah.
"50 persen karyawan juga sudah kami rumahkan mulai hari ini. Kami harap pemda memberikan soluasi terbaik, mensuport kita. Mungkin ada bantuan atau subdisi dari pemerintah untuk meringankan beban kami," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal resmi menerapkan PPKM Darurat. Meski demikian, tidak semua ketentuan dalam PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah pusat diterapkan di Kota Bahari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025