SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono membolehkan mal tetap buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun, wakil wali kota Muhamad Jumadi melakukan sidak ke sejumlah mal yang tetap dibuka dan melakukan penutupan.
Sidak tersebut dilakukan Jumadi bersama pejabat Forkompinda lainnya, di antaranya Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kusnendro di empat mal, pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Dari empat yang mal yang didatangi, tiga di antaranya diketahui tetap buka. Tiga pusat perbelanjaan besar itu juga tampak didatangi warga yang hendak berbelanja kebutuhan.
Langkah penutupan paksa pun langsung dilakukan Jumadi dan pejabat Forkompinda yang ikut melakukan sidak. Pengelola diminta menutup operasional selama masa penerapan PPKM Darurat. Sejumlah tenant yang buka juga ditutup menggunakan kain.
"Kita selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal bersinergi, berkolaborasi mengecek langsung ke lapangan. Tugas kita adalah mengawasi. Semua harus patuh prokes. Tadi kita juga ditegur langsung karena masih ada beberapa mal yang melakukan kegiatan, kita langsung cek dan kita close, karena memang aturannya seperti itu," ujar Jumadi.
Menurut Jumadi, langkah penutupan paksa tersebut sebagai bentuk pembelajaran kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Jadi kita harus memamksa mereka mematuhi prokes, tidak ada toleransi terhadap semua pelanggaran PPKM Darurat," tandasnya.
Jumadi mengatakan, langkah tegas tersebut juga akan dilakukan terhadap tempat-tempat keramaian lain yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Baca Juga: Bosan di Rumah Saja saat PPKM Darurat? Yuk, Lakukan Kegiatan Ini!
"Semua tempat yang menjadi titik orang berkumpul, kemudian ada keramaian, bahkan tempat ibadah hari ini kita rapatkan bersama semua tokoh agama, tokoh masyarakat bagaimana langkah terbaik agar kita menjalankan PPKM Darurat," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Operasional Rita Mall, Alexander Titerli mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk menutup operasional mal selama PPKM Darurat.
"Kami akan terapkan walaupun kondisi kami cukup memprihatinkan. Kalau tidak tutup saja udah susah apalagi disuruh tutup. Jadi kami minta tolong, selama ini kami menjalanan prokes dengan disiplin tapi mal sering menjadi sorotan, ini yang sangat memprihatinkan bagi kami," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Alexander mengatakan, ketentuan penutupan mal yang ada dalam kebijakan PPKM Darurat sangat berdampak terhadap usaha yang dikelolanya. Dia menyebut omzet yang hilang dari sekitar 300 tenant akibat penutupan mencapai ratusan juta rupiah.
"50 persen karyawan juga sudah kami rumahkan mulai hari ini. Kami harap pemda memberikan soluasi terbaik, mensuport kita. Mungkin ada bantuan atau subdisi dari pemerintah untuk meringankan beban kami," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal resmi menerapkan PPKM Darurat. Meski demikian, tidak semua ketentuan dalam PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah pusat diterapkan di Kota Bahari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami