SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang memutuskan meliburkan aktivitas. Kebihakan itu dilakukan setelah pemerintah melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021.
Hal ini sebagai wujud PSIS juga mentaati aturan selama PPKM berlangsung.
Sebagaimana telah diketahui bersama, pada saat PPKM darurat, pemerintah melarang kegiatan yang bersifat berkerumun untuk meminamilisir penyebaran Covid-19.
“Atas nama kemanusiaan dan respect terhadap aturan serta tim medis, PSIS untuk sementara libur latihan selama masa PPKM darurat. Nantinya para pemain akan melaksanakan latihan secara mandiri terlebih dahulu selama tim libur,” kata General Manager PSIS, Wahyoe ‘Liluk’ Winarto dilansir laman resmi klub, Senin (5/7/2021).
Selain itu, Liluk juga mengungkapkan atas nama manajemen PSIS berharap PPKM kali ini berhasil menekan angka pennyebaran Covid-19 sehingga aktivitas sepak bola Indonesia bisa kembali dijalankan dalam waktu dekat.
“Dan kita berdoa supaya PPKM kali ini berjalan lancar dan harapannya di akhir Bulan Juli angka penyebaran Covid-19 bisa melandai supaya tim bisa beraktivitas secara normal lagi untuk memulai kompetisi,” tambah Liluk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah